Sinergi OJK Gelar Gelar Sekolah Pasar Modal Syariah

  • 26 Jan 2026 08:52 WIB
  •  Kendari

RRI.CO.ID, Kendari – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tenggara bersinergi dengan Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Kementerian Agama Kota Kendari menggelar Sekolah Pasar Modal Syariah di Aula Gedung Kementerian Haji Kota Kendari pada Rabu 21 Januari 2026

Edukasi yang diikuti oleh 76 ASN ini bertujuan memberikan pemahaman mendalam mengenai mekanisme investasi yang aman dan sesuai prinsip syariah.

Manajer Madya OJK Sultra, Desiyani Patra Rapang, mengungkapkan bahwa minat investasi masyarakat di daerah ini terus menunjukkan tren positif.

Data per November 2025 menunjukkan jumlah investor di Sulawesi Tenggara mencapai 157.693 rekening.

Angka tersebut tumbuh signifikan sebesar 40,68 persen secara tahunan (year-on-year).

“Pertumbuhan investor yang signifikan di Sulawesi Tenggara merupakan sinyal positif bagi penguatan inklusi keuangan daerah,” ujar Desiyani.

Namun, ia mengingatkan bahwa peningkatan partisipasi masyarakat harus diimbangi dengan pemahaman risiko yang memadai.

Masyarakat diimbau untuk selalu menerapkan prinsip 2L, yaitu Legal dan Logis, sebelum memutuskan berinvestasi.

Langkah ini penting untuk menghindari modus investasi ilegal seperti skema ponzi hingga duplikasi nama perusahaan.

Berdasarkan data Indonesia Anti-Scam Centre (IASC), kerugian akibat aktivitas keuangan ilegal di Sultra menembus Rp21,8 miliar.

Kota Kendari mencatatkan laporan tertinggi dengan 579 aduan dan total kerugian mencapai Rp10,7 miliar.

Kepala Kantor Kemenag Kota Kendari, Hj. Marni, memberikan apresiasi atas inisiatif edukasi bagi para pegawainya tersebut.

Pihaknya mendukung penuh upaya peningkatan literasi keuangan syariah di lingkungan ASN Sulawesi Tenggara.

Kepala Kantor BEI Sultra, Bayu Saputra, memastikan bahwa investasi di pasar modal syariah telah terjamin kehalalannya.

Seluruh instrumen pasar modal syariah telah melalui pengawasan ketat dari Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI).

Sinergi antarlembaga ini diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata bagi penguatan ekonomi daerah secara berkelanjutan.

Pemerintah terus berupaya mempercepat akses keuangan melalui program TPAKD untuk melindungi masyarakat dari kerugian finansial.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....