BKHIT Sultra Keluarkan 2.492 Sertifikat Eksport
- 23 Jan 2026 10:04 WIB
- Kendari
RRI.CO.ID, Kendari - Sepanjang Tahun 2025 Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan (BKHIT) Sulawesi Tenggara (Sultra) telah mengeluarkan sebanyak 2.492 sertifikat ekspor.
Kepala Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Sultra A.Azhar mengatakan Jumlah sertifikat ekspor 2.492 yang di keluarkan tersebut terdiri dari Karantina Hewan sebanyak 24 Sertifikat, karantina Ikan sebanguak 2.459 sertifikat dan Karantina Tumbuhan sebanyak 9 sertifikat.
“Adapun sertifikat eksport yang di keluarkan kararantina Sultra yakin untuk komoditas hewan terdiri dari Offsetan Kupu-Kupu, komoditas perikanan terdiri dari Gurita, Ikan Kerapu, Udang Vaname, Ikan Tuna, Kerang darah dan Ikan Kakatua, sementara pada komoditas tumbuhan diantaranya benih kacang Panjang, tetes tebu, kayu akasia, dan kelapa bulat,”tutur A.Azhar di ruang kerjanya, Jumat 23 Januari 2026.
Lebih lanjut A.Azhar mengatakan adapun sertifikat ekspor yang di keluarkan oleh karantina Sultra dengan Negara tujuan meliputi Malaysia, Jepang, Singapura, Central African Republic, Vietnam, Cina, Korea Selatan, Belanda, Australia, Inggris, Belgia, Amerika Serikat, Filipina, dan Thailand.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....