Komitmen Pemkab Konawe Turunkan Angka Kemiskinan
- 23 Jun 2025 12:23 WIB
- Kendari
KBRN, Kendari: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe menunjukkan komitmen kuat dalam upaya pengentasan (reduksi) kemiskinan, yang ditandai dengan keikutsertaan Bupati Konawe, H. Yusran Akbar, ST, dan Wakil Bupati Konawe, H. Syamsul Ibrahim, SE., M.Si, dalam rapat koordinasi strategis penanggulangan kemiskinan nasional yang digelar di Jakarta Pusat.
Rapat yang dipimpin langsung oleh Kepala Badan Perencanaan Pengentasan Kemiskinan Nasional, Budiman Sudjatmiko, turut dihadiri sejumlah kepala daerah lainnya, seperti Bupati Konawe Kepulauan, Bupati Wakatobi, dan Bupati Buton.
Agenda utama dalam pertemuan tersebut adalah membahas percepatan penanganan kemiskinan ekstrem di daerah, melalui integrasi dan sinkronisasi program antara pemerintah pusat dan daerah.
Budiman menekankan pentingnya pemutakhiran data dan keselarasan kebijakan, untuk memastikan program pengentasan kemiskinan tepat sasaran dan memberikan dampak langsung bagi masyarakat miskin.
“Sinkronisasi antara pusat dan daerah menjadi kunci keberhasilan dalam menurunkan angka kemiskinan, terutama jika didukung oleh data yang akurat dan program yang terarah,” ujarnya, Jumat (20/6/2025).
Sebelumnya, Bupati Konawe, Yusran Akbar, menyatakan dukungannya terhadap program nasional pengentasan kemiskinan, sebagaimana arahan Presiden Prabowo. Ia menegaskan, Pemkab Konawe akan terus mendorong pembangunan yang inklusif dan berpihak pada masyarakat miskin.
Namun, Yusran tak menampik bahwa daerahnya masih dihadapkan pada sejumlah tantangan. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2024, angka kemiskinan di Konawe tercatat sebesar 13,25 persen, sementara tingkat pengangguran mencapai 2,95 persen pada 2023.
“Konawe memiliki pertumbuhan ekonomi yang baik, tetapi masih ada ketimpangan sosial dan angka kemiskinan yang cukup tinggi. Ironisnya, ini terjadi di tengah limpahan sumber daya alam dan banyaknya investasi industri, namun tenaga kerja lokal masih sering terpinggirkan,” ujar Yusran.
Lebih lanjut, Yusran menjelaskan, di awal masa jabatannya bersama Wakil Bupati Syamsul Ibrahim, mereka dihadapkan pada tantangan fiskal akibat diterbitkannya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja negara, yang menyebabkan pengurangan dana transfer ke daerah sebesar Rp 92,4 miliar.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....