Pemprov Sultra Percepat Pembentukan Koperasi Merah Putih

  • 26 Mei 2025 09:17 WIB
  •  Kendari

KBRN, Kendari: Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) terus mendorong percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan se-Sultra, sejalan dengan amanat Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025.

Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka, menyampaikan apresiasi atas kunjungan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto dan Wakil Menteri Ahmad Riza Patria di Sultra yang turut mendorong sinergi pusat dan daerah.

“Melalui kesempatan ini, kami Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara menyatakan kesiapan untuk menyatukan langkah dalam percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Sulawesi Tenggara,” ujar Andi Sumangerukka

Pemerintah provinsi menargetkan seluruh 2.285 desa dan kelurahan telah memiliki Koperasi Merah Putih paling lambat akhir Juni 2025. Hingga 24 Mei 2025, sejumlah capaian penting telah dicatat, meskipun sebagian proses administrasi masih berlangsung.

Dijelaskan, telah selesai Musyawarah Desa (Musdes) dan Musyawarah Pembangunan Kelurahan (Musbangkel) sebanyak 1.557 desa/kelurahan (68,1%). Telah terbit akta notaris sebanyak 58 koperasi (2,5%). Sedang dalam proses akta notaris sebanyak 113 koperasi (4,9%).

Ia juga menargetkan, hingga 31 Mei 2025, seluruh desa dan kelurahan sudah menyelesaikan tahapan Musdes dan Musbangkel secara khusus untuk pembentukan koperasi.

“Manakala target ini tercapai, saya akan memberikan satu unit motor untuk setiap desa,” ujar Gubernur.

Langkah cepat yang dilakukan Pemprov Sultra menuai pujian dari Menteri Desa dan PDT, Yandri Susanto. Ia menilai respon Gubernur Sultra sebagai langkah nyata dalam mendukung kebijakan Presiden RI, Prabowo Subianto.

“Saya mengapresiasi langkah cepat Gubernur Sulawesi Tenggara, Bapak Andi Sumangerukka, yang langsung merespons Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang pembentukan Koperasi Merah Putih. Ini menunjukkan komitmen dan keseriusan pemerintah daerah dalam mendukung arahan Presiden Prabowo Subianto,” ujar Yandri Susanto.

Instruksi Presiden tersebut mengamanatkan pembentukan koperasi di tingkat desa sebagai strategi memperkuat ekonomi kerakyatan, menciptakan pemerataan pembangunan, serta memperkokoh semangat kebangsaan melalui kegiatan ekonomi berbasis gotong royong.

Sultra menjadi salah satu provinsi yang aktif melaksanakan mandat tersebut, dengan menggerakkan seluruh jajaran hingga tingkat desa untuk berperan dalam proses pembentukan koperasi secara menyeluruh. 


google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....