Angka Perceraian di Kolaka Meningkat di Tahun 2024
- 25 Des 2024 20:39 WIB
- Kendari
KBRN, Kendari : Angka perceraian di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tengagra, sepanjang tahun 2024 mengalami lonjakan signifikan.
Berdasarkan data dari Pengadilan Agama (PA) Kolaka, sebanyak 619 perkara perceraian diterima sepanjang periode Januari hingga Desember 2024.
Dari jumlah tersebut, kasus cerai gugat mendominasi dengan 495 perkara, sementara cerai talak tercatat 124 kasus.
Menurut Hakim PA Kolaka, Nur Fadhil, penyebab utama terjadinya perceraian ini adalah ketidakharmonisan dalam rumah tangga, yang sering dipicu oleh masalah ekonomi.
“Perselisihan dan pertengkaran yang terus-menerus, yang diperburuk oleh faktor ekonomi, menjadi alasan dominan dalam gugatan cerai,” ujarnya, Selasa (24/12/2024).
Mayoritas pasangan yang mengajukan cerai berada di rentang usia produktif, yakni antara 25 hingga 40 tahun.
Fenomena ini menunjukkan tren perceraian yang cukup mengkhawatirkan, di mana banyak pasangan muda yang memilih untuk mengakhiri pernikahan mereka dalam usia yang seharusnya menjadi masa produktif kehidupan berkeluarga.
Menurut Fadhil, dampak sosial dari fenomena ini memerlukan perhatian serius, baik dari pihak pemerintah maupun masyarakat, untuk mencari solusi yang efektif.
“Upaya preventif seperti konseling pernikahan, pendampingan psikologis, serta edukasi finansial bagi pasangan muda menjadi kebutuhan mendesak agar angka perceraian tidak terus meningkat,” tambahnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....