Pemprov dan Polda Sulawesi Tenggara Pantau Harga Pangan

  • 04 Mar 2026 15:59 WIB
  •  Kendari

RRI.CO.ID, Kendari - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara bersama Polda Sultra memperketat pengawasan harga dan ketersediaan pangan di sejumlah pusat perbelanjaan dan gudang logistik di Kota Kendari, Rabu, 4 Maret 2026.

Pemantauan tersebut dipimpin langsung oleh Gubernur Sultra Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka bersama Kapolda Sultra Irjen Pol. Didik Agung Widjanarko.

Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi pemerintah daerah dan kepolisian dalam menjaga stabilitas harga serta pasokan bahan pokok menjelang Ramadan hingga Lebaran 2026.

Sejumlah lokasi yang menjadi sasaran pengecekan meliputi Pasar Korem, Gudang Bulog, PT WINGS, serta Hypermart The Park Kendari.

Di lokasi tersebut, Andi Sumangerukka dan Didik Agung Widjanarko berinteraksi langsung dengan para pedagang untuk menggali informasi terkait ketersediaan kebutuhan pokok.

Komoditas yang dipantau meliputi beras, minyak goreng, cabai merah, cabai rawit, bawang merah, bawang putih, hingga telur ayam ras.

Berdasarkan hasil pemantauan lapangan, harga sejumlah komoditas pangan terpantau relatif stabil dan tidak ditemukan adanya lonjakan signifikan.

Pasokan pangan di wilayah Sulawesi Tenggara dinilai mencukupi untuk memenuhi kebutuhan konsumsi masyarakat dalam waktu dekat.

Andi Sumangerukka menjelaskan bahwa ketersediaan dan stabilitas harga pangan selama Ramadan hingga menjelang Lebaran 2026 berada dalam kondisi aman.

“Kami telah melakukan pemantauan bersama Kapolda Sultra. Hasilnya, seluruh komoditas terpantau aman dan stabil,” ujar Andi Sumangerukka.

Sementara itu, Irjen Pol. Didik Agung Widjanarko mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak melakukan pembelian barang secara berlebihan.

Ia menjelaskan bahwa pihak kepolisian akan terus melakukan pengawasan rutin terhadap rantai distribusi di tingkat distributor maupun pasar.

Pihak kepolisian akan mengambil tindakan hukum jika ditemukan adanya praktik penimbunan bahan pokok yang dilakukan secara sengaja oleh oknum tertentu.

“Jika ditemukan praktik penimbunan bahan pokok yang disengaja, kami akan menindak tegas sesuai ketentuan hukum,” ujar Didik Agung Widjanarko.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....