Sejarah dan Makna Halalbihalal di Indonesia

  • 04 Mar 2026 11:51 WIB
  •  Kendari

RRI.CO.ID, Kendari - Salah satu tradisi yang selalu hadir saat Idul Fitri adalah halalbihalal, yang dilakukan dengan bersilaturahmi ke rumah tetangga, saudara, dan kerabat. Dalam momen tersebut, masyarakat saling berjabat tangan dan memaafkan sebagai simbol kembali pada fitrah.

Seiring waktu, halalbihalal berkembang tidak hanya dalam lingkup keluarga, tetapi juga di lingkungan kerja dan instansi melalui kegiatan open house. Bahkan pada masa pandemi, tradisi ini tetap berlangsung secara daring sebagai bentuk adaptasi tanpa menghilangkan esensi silaturahmi.

Secara istilah, halalbihalal memang terdengar seperti berasal dari bahasa Arab karena memuat kata “halal” dan sisipan “bi” yang berarti “dengan”. Namun, tradisi ini sejatinya lahir dan tumbuh di Indonesia, bahkan telah dibakukan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia sebagai kegiatan maaf-memaafkan setelah Ramadan.

Terdapat beberapa versi mengenai asal usul istilah halalbihalal. Salah satunya merujuk pada istilah “alal behalal” dan “halal behalal” yang tercatat dalam kamus Jawa-Belanda karya Dr. Th. Pigeaud pada 1938, yang bermakna saling berkunjung dan memohon maaf saat Lebaran.

Versi lain menyebut istilah ini populer di Solo sekitar 1935–1936 melalui promosi pedagang martabak asal India di Taman Sriwedari yang menyebut dagangannya dengan frasa “halal bin halal”. Istilah tersebut kemudian diadopsi masyarakat sebagai sebutan untuk kegiatan silaturahmi di hari raya.

Ada pula catatan sejarah yang menyebut peran KH Abdul Wahab Hasbullah pada 1948 yang memperkenalkan istilah halalbihalal kepada Presiden Soekarno. Saat itu, pertemuan para tokoh politik di Istana Negara dikemas dalam acara halalbihalal sebagai upaya merajut persatuan bangsa pascakemerdekaan.

Tradisi serupa bahkan diyakini telah ada sejak masa pemerintahan Mangkunegara I atau yang dikenal dengan Pangeran Sambernyawa, ketika pemimpin dan para punggawa menggelar pertemuan usai salat Idul Fitri untuk saling bersalaman dan memaafkan. Praktik tersebut menjadi salah satu rujukan historis berkembangnya budaya sungkem dan silaturahmi yang kini dikenal luas sebagai halalbihalal.

Sebagaimana dijelaskan dalam laman resmi Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, halalbihalal dimaknai sebagai upaya mengurai kekusutan dan menjernihkan hubungan antarsesama setelah Ramadan. Tradisi ini pun menjadi identitas budaya Indonesia yang menegaskan pentingnya persatuan, harmoni, dan saling memaafkan dalam kehidupan bermasyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....