Ditlantas Polda Sultra Berlakukan Pengalihan Jalan Kendari

  • 10 Okt 2025 15:47 WIB
  •  Kendari

KBRN,Kendari :Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) akan memberlakukan pengalihan arus lalu lintas di sejumlah ruas jalan utama Kota Kendari pada Sabtu (11/10/2025).

Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi kemacetan selama pelaksanaan pawai taaruf dan kendaraan hias, serta pembukaan Seleksi Tilawatil Quran dan Hadis (STQH) Nasional ke-28 yang akan berlangsung di ibu kota provinsi Sultra tersebut.

Direktur Lalu Lintas Polda Sultra, Kombes Pol Argowiyono, mengatakan pengalihan arus akan diterapkan dua kali, yakni pada pagi dan malam hari.

“Pada pagi hari, mulai pukul 08.00 hingga 12.00 Wita, pengaturan arus akan difokuskan untuk mendukung kelancaran pawai taaruf dan kendaraan hias. Kami mengimbau masyarakat untuk menghindari area Lapangan Benu-Benua dan sepanjang Jalan Tengah Kendari Beach (Kebi) di Kelurahan Punggaloba, Kecamatan Kendari Barat,” ujarnya.

Selain itu, arus lalu lintas juga akan dialihkan di kawasan Bundaran Mandonga serta Tugu Religi Sultra atau eks MTQ Kendari di Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, yang menjadi lokasi utama kegiatan pembukaan STQH Nasional.

Kombes Pol Argowiyono menambahkan, pihaknya telah menyiapkan sejumlah personel untuk mengatur arus kendaraan dan membantu masyarakat agar tidak terjebak kemacetan. “Kami berharap warga dapat memahami rekayasa lalu lintas ini dan mendukung kelancaran acara nasional yang digelar di Kota Kendari,” katanya.

Pengalihan arus ini juga menjadi bagian dari langkah Ditlantas Polda Sultra dalam mendukung suksesnya penyelenggaraan STQH Nasional ke-28 yang akan dihadiri peserta dari seluruh provinsi di Indonesia.

Rekomendasi Berita