Korlantas Polri Resmi Hadirkan Layanan STNK Digital
- 03 Okt 2026 19:40 WIB
- Kendari
RRI.CO.ID, Kendari — Korlantas Polri terus mendorong transformasi pelayanan berbasis digital dengan meluncurkan inovasi terbaru berupa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) Digital. Inovasi ini hadir untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses informasi dan dokumen kendaraan secara elektronik hanya dari ujung jari.
Layanan STNK Digital ini resmi diperkenalkan dalam acara Syukuran Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71 yang berlangsung di Jakarta Selatan pada Jumat 25 September 2026.
Kakorlantas Polri Irjen Pol. Wibowo, S.I.K., M.Hum., menjelaskan bahwa STNK Digital merupakan mirroring atau representasi elektronik dari STNK fisik yang saat ini berlaku. Kehadiran dokumen elektronik ini dipastikan memiliki kedudukan dan kekuatan hukum yang sama persis dengan STNK fisik.
Selain mempermudah para pemilik kendaraan, kehadiran STNK Digital juga dirancang untuk mendukung petugas lalu lintas di lapangan dalam melakukan verifikasi data kendaraan secara lebih praktis dan efisien. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Korlantas Polri untuk menghadirkan pelayanan publik yang semakin adaptif, praktis, dan selaras dengan perkembangan teknologi digital.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....