Korlantas Edukasi Sopir Truk Cegah ODOL
- 13 Jul 2026 06:13 WIB
- Kendari
RRI.CO.ID,Kendari – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri terus memperkuat upaya menciptakan lalu lintas yang aman dan tertib melalui kegiatan edukasi kepada para pengemudi kendaraan angkutan barang. Sosialisasi tersebut dilaksanakan di KM 29 A Tol Jakarta–Cikampek pada Kamis, 9 Juli 2026, dengan melibatkan berbagai instansi terkait dalam penanganan kendaraan Over Dimension dan Over Load (ODOL).
Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antara Korlantas Polri, Kementerian Perhubungan, Jasa Marga, Jasa Raharja, Dinas Perhubungan (Dishub), serta berbagai stakeholder terkait. Kolaborasi tersebut bertujuan meningkatkan kesadaran para pengemudi dan pelaku usaha angkutan barang mengenai pentingnya mematuhi ketentuan dimensi dan muatan kendaraan demi keselamatan bersama.
Dalam pelaksanaannya, petugas memberikan edukasi secara langsung kepada para sopir truk dengan pendekatan humanis. Selain penyampaian materi mengenai aturan ODOL, petugas juga mengajak para pengemudi berdialog mengenai risiko yang ditimbulkan apabila kendaraan membawa muatan berlebih atau mengalami modifikasi dimensi yang tidak sesuai standar.
Korlantas Polri menegaskan bahwa kendaraan ODOL berpotensi menimbulkan berbagai dampak negatif, mulai dari meningkatnya risiko kecelakaan lalu lintas, kerusakan infrastruktur jalan dan jembatan, hingga terganggunya kelancaran arus kendaraan. Oleh karena itu, kepatuhan terhadap regulasi menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah, perusahaan angkutan, dan para pengemudi.
Melalui sosialisasi ini, Korlantas Polri juga mengingatkan bahwa program penertiban kendaraan ODOL akan memasuki tahapan normalisasi secara bertahap menuju 1 Januari 2027. Para pengusaha transportasi dan pemilik armada diimbau segera melakukan penyesuaian terhadap kendaraan yang masih melanggar ketentuan dimensi maupun kapasitas muatan.
Kampanye yang mengusung semangat "Tertib ODOL, Selamat di Jalan untuk Indonesia Maju" ini diharapkan mampu membangun budaya berlalu lintas yang lebih disiplin. Program tersebut tidak hanya berorientasi pada penegakan hukum, tetapi juga mengedepankan edukasi sebagai langkah preventif guna meningkatkan keselamatan pengemudi, melindungi infrastruktur jalan, memperlancar arus lalu lintas, serta mendorong efisiensi sektor logistik nasional.
Dengan dukungan seluruh pemangku kepentingan, Korlantas Polri berharap upaya penanganan kendaraan ODOL dapat berjalan efektif sehingga tercipta sistem transportasi jalan yang lebih aman, tertib, dan berkelanjutan bagi masyarakat Indonesia.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....