Kemenkes Ajak Fasilitas Kesehatan Sukseskan Sensus Ekonomi Nasional 2026
- 06 Jul 2026 13:15 WIB
- Kendari
RRI.CO.ID,Kendari – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia mengajak seluruh pelaku usaha dan pemangku kepentingan di sektor kesehatan untuk berpartisipasi aktif dalam Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) yang diselenggarakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Ajakan tersebut disampaikan melalui kampanye sosialisasi yang menekankan pentingnya peran seluruh ekosistem kesehatan dalam menyediakan data ekonomi yang akurat sebagai dasar penyusunan kebijakan pembangunan nasional.
Dalam materi sosialisasi yang di publish Senin, 6 Juli 2026, Kemenkes mengajak berbagai kelompok usaha di sektor kesehatan untuk ikut mengisi data sensus. Kelompok sasaran meliputi asosiasi fasilitas pelayanan kesehatan, fasilitas pelayanan kesehatan, asosiasi industri farmasi dan alat kesehatan, industri farmasi dan alat kesehatan, serta pelaku usaha di bidang kesehatan lainnya.
Sensus Ekonomi 2026 merupakan kegiatan pendataan nasional yang dilakukan oleh BPS setiap sepuluh tahun sekali untuk memperoleh gambaran menyeluruh mengenai kondisi dan perkembangan kegiatan ekonomi di Indonesia, di luar sektor pertanian. Hasil sensus akan menjadi acuan pemerintah dalam menyusun kebijakan pembangunan ekonomi, investasi, pengembangan usaha, hingga pemerataan pembangunan di berbagai sektor, termasuk sektor kesehatan.
Melalui partisipasi aktif seluruh pelaku usaha kesehatan, pemerintah berharap dapat memperoleh data yang lengkap, akurat, dan terpercaya. Data tersebut akan digunakan untuk mendukung penyusunan kebijakan yang lebih tepat sasaran, memperkuat ekosistem usaha kesehatan, meningkatkan kualitas layanan kesehatan, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan.
Dalam informasi yang disampaikan Kemenkes, periode pengisian data Sensus Ekonomi 2026 berlangsung mulai 15 Juni hingga 31 Agustus 2026. Seluruh responden diimbau memberikan data secara benar, jujur, dan lengkap agar hasil sensus mampu mencerminkan kondisi riil dunia usaha di Indonesia.
BPS juga menjamin bahwa seluruh data yang disampaikan responden akan dijaga kerahasiaannya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Informasi yang dikumpulkan hanya digunakan untuk kepentingan statistik dan tidak akan dipergunakan sebagai dasar penetapan pajak maupun kepentingan administratif lainnya.
Pemerintah berharap dukungan seluruh pelaku usaha kesehatan dapat menyukseskan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026. Dengan data statistik yang berkualitas, pemerintah memiliki landasan yang lebih kuat dalam merumuskan kebijakan pembangunan yang efektif, memperkuat daya saing sektor kesehatan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....