Muna Barat Tegakkan Disiplin ASN Secara Berkelanjutan

  • 25 Jun 2026 13:30 WIB
  •  Kendari

RRI.CO.ID ‎Kendari – Penegakan kedisiplinan dan pembinaan budaya kerja tetap menjadi agenda rutin dan berjalan terus di seluruh lingkungan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Muna Barat. Langkah‑langkah pengawasan yang telah dilaksanakan sebelumnya berlandaskan Surat Edaran Bupati Nomor 100.3.4.2/7/2026, menjadi bukti nyata komitmen pemerintah daerah agar pola kerja yang teratur dan bertanggung jawab benar‑benar berakar dan tidak hanya berlangsung sesaat saja. Kebijakan tersebut secara khusus mengatur mekanisme tugas hari Jumat dengan gabungan sistem Bekerja di Kantor (WFO) dan Bekerja dari Rumah (WFH), di mana pejabat wajib hadir penuh di kantor guna mengawal kinerja bawahannya yang menjalankan tugas jarak jauh.

Asisten III Sekretariat Daerah Muna Barat, La Edi, menegaskan aturan yang sudah dibuat bukanlah bentuk pelonggaran jam kerja atau kesempatan beristirahat lebih lama. Pengawasan yang dilakukan secara berkala bertujuan memastikan tidak ada penyalahgunaan kebijakan; WFH tidak boleh berubah menjadi hari libur atau dimanfaatkan untuk urusan pribadi di luar jam dinas. Setiap ASN, baik yang hadir fisik maupun yang bekerja jarak jauh, tetap terikat kewajiban hadir tepat waktu, bersiaga merespons arahan pimpinan, dan tidak meninggalkan tanggung jawab tanpa izin sah.

“Pemberlakuan sistem WFH setiap hari Jumat sama sekali bukan berarti hari libur atau masa bebas tugas. Kami terus menjaga pemahaman ini agar pelayanan publik tetap berjalan prima dan responsif, serta setiap aparat tetap memegang teguh tanggung jawab penuh sesuai jam kerja yang telah ditetapkan,” tegas La Edi.

Sementara itu, Kasat Polisi Pamong Praja Muna Barat, Bahrun Laemaka Siharis, mengatakan pengawasan dan pemantauan kepatuhan akan terus dilakukan secara konsisten, berkala, dan tidak bersifat kebetulan semata. Sebagai garda terdepan penegakan ketertiban umum di lingkungan pemerintahan, pihaknya memandang penting adanya tekanan pengawasan yang berkesinambungan. Hal ini bertujuan agar tidak terbuka celah bagi kebiasaan indisipliner yang perlahan dapat menurunkan mutu pelayanan yang diterima langsung oleh masyarakat luas.

“Kami selaku unsur yang bertugas menegakkan disiplin dan ketertiban akan terus hadir memantau kepatuhan di setiap OPD. Tidak boleh dan tidak akan kami berikan ruang atau kelonggaran bagi sikap kelalaian atau pelanggaran yang berpotensi merugikan kualitas layanan kepada warga,” jelas Bahrun.

Melalui pola pengawasan yang berulang dan terpadu ini, pemerintah daerah berharap kesadaran akan tanggung jawab tumbuh menjadi budaya alami, bukan sekadar reaksi saat ada pemeriksaan. Dengan disiplin yang terjaga terus‑menerus, birokrasi Muna Barat dipastikan akan semakin rapi, responsif, dan mampu memberikan pelayanan yang cepat serta berkualitas tinggi bagi seluruh lapisan masyarakat.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....