Ikan Sapu-Sapu Bisa Jadi Pelet hingga Pupuk
- 22 Apr 2026 15:23 WIB
- Kendari
RRI.CO.ID, Kendari — Wacana pemusnahan massal ikan sapu-sapu di sejumlah aliran kali di Jakarta menuai beragam tanggapan dari publik. Kebijakan yang dilakukan dengan cara penguburan tersebut dinilai masih menyisakan perdebatan, baik dari sisi efektivitas maupun aspek etika.
Di tengah polemik itu, mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, menawarkan pendekatan alternatif. Ia menilai ikan sapu-sapu yang telah ditangkap tidak harus dimusnahkan, melainkan bisa dimanfaatkan menjadi produk yang lebih bernilai guna.
Menurutnya, ikan sapu-sapu berpotensi diolah menjadi bahan baku pelet untuk pakan ikan. Selain itu, hasil olahan tersebut juga dapat dimanfaatkan dalam sektor peternakan, seperti pakan untuk kepiting dan buaya. Tak hanya itu, ikan ini juga bisa dijadikan pupuk organik untuk kebutuhan pertanian.
“Ikan sapu-sapu bisa dimanfaatkan, misalnya untuk pakan atau pupuk tanaman. Bisa dicincang lalu dikubur di lahan pertanian,” ujar Susi, seperti dikutip dari laporan media, pada Senin 20 April 2026 di Jakarta.
Sebelumnya, metode penguburan ikan sapu-sapu menjadi sorotan sejumlah pihak. Kritik muncul karena cara tersebut dianggap belum sepenuhnya memperhatikan aspek kesejahteraan hewan.
Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia, Miftahul Huda, menegaskan bahwa dalam prinsip rahmatan lil alamin, perlakuan terhadap hewan tetap harus dilakukan secara bijak dan manusiawi.
Perdebatan ini menunjukkan bahwa penanganan spesies invasif seperti ikan sapu-sapu membutuhkan pendekatan yang tidak hanya efektif, tetapi juga mempertimbangkan nilai keberlanjutan dan etika. Alternatif pemanfaatan yang disampaikan dinilai dapat menjadi solusi yang lebih produktif dibanding sekadar pemusnahan.
Artikel ini dirangkum dari laporan Catchmeup.com dan Kantor Berita Antara.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....