Menkomdigi: Meta, X, hingga TikTok Resmi Patuhi Hukum Perlindungan Anak Indonesia
- 15 Apr 2026 10:34 WIB
- Kendari
RRI.CO.ID, Kendari - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, menyambut baik langkah konkret yang diambil oleh platform media sosial raksasa, TikTok, dalam mendukung upaya perlindungan anak di ranah digital Indonesia. Langkah ini menandai babak baru kepatuhan platform global terhadap kedaulatan hukum nasional.
Dalam pernyataan resminya 14 April 2026, Meutya Hafid mengungkapkan bahwa TikTok telah menyerahkan komitmen tertulis untuk patuh sepenuhnya pada regulasi PP Tunas. Hal ini dibarengi dengan kebijakan baru yang menetapkan batasan usia minimal 16 tahun bagi pengguna di Indonesia.
Langkah Nyata: Deaktivasi 1 Juta Akun
Sebagai bentuk keseriusan, TikTok melaporkan tindakan tegas terhadap akun-akun yang tidak memenuhi kriteria usia.
- Surat Komitmen Tertulis: TikTok menyatakan kepatuhan penuh terhadap aturan perlindungan anak di Indonesia.
- Kebijakan Usia 16+: Pengumuman resmi batasan usia baru di platform TikTok.
- Deaktivasi Masif: Laporan tertulis mengenai penonaktifan hampir 1 juta akun anak di Indonesia yang terdeteksi di bawah umur.
"Dengan demikian platform besar dunia; Meta (IG, FB, Thread), X, Bigo Live, Tiktok resmi menghormati kedaulatan hukum Indonesia sebagai upaya perlindungan anak di Indonesia," tulis Meutya Hafid.
Indonesia Pimpin Gerakan Global
Meutya menegaskan bahwa Indonesia kini menjadi negara kedua di dunia yang menerapkan penundaan akses akun anak secara masif. Langkah ini rencananya akan diikuti oleh 19 negara lainnya.
Keberhasilan ini, menurut Meutya, tidak lepas dari arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan bahwa anak-anak Indonesia memiliki nilai yang sama dengan anak-anak di belahan dunia mana pun.
"Terima kasih pimpinan kami yth bapak Presiden Prabowo Subianto yang memberi arahan dan semangat. Meyakini bahwa meski negara non barat kita pasti bisa, mengingatkan bahwa anak Indonesia sama nilainya dengan anak dimanapun di dunia.," tambahnya.
Apresiasi untuk Seluruh Pihak
Menkomdigi juga menyampaikan apresiasi mendalam kepada para orang tua, pakar, akademisi, dokter, psikolog, serta lembaga pemerhati anak, baik dari dalam maupun luar negeri. Masukan dari berbagai elemen masyarakat tersebut menjadi fondasi kuat bagi pemerintah dalam mendesak platform global untuk lebih bertanggung jawab.
Langkah awal ini diharapkan menjadi preseden positif yang berdampak luas, tidak hanya bagi keselamatan digital anak-anak di Indonesia, tetapi juga menjadi standar baru di tingkat dunia.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....