Aturan Umrah 2026 Diperketat, Jemaah Wajib Perhatikan Ini

  • 27 Mar 2026 17:22 WIB
  •  Kendari

RRI.CO.ID, Kendari – Pemerintah Arab Saudi melalui Kementerian Haji dan Umrah resmi memberlakukan kebijakan baru terkait pelaksanaan ibadah umrah bagi jemaah mancanegara pada 2026. Aturan ini mencakup penyesuaian masa berlaku visa hingga pengawasan lebih ketat terhadap durasi tinggal.

Kebijakan tersebut dikeluarkan sebagai langkah untuk mengatur arus jemaah yang terus meningkat setiap tahun, sekaligus mendukung persiapan menjelang musim haji.

Salah satu perubahan utama terletak pada masa berlaku visa umrah. Jika sebelumnya jemaah memiliki waktu hingga tiga bulan untuk berangkat setelah visa diterbitkan, kini batas waktu tersebut dipersingkat menjadi 30 hari. Apabila tidak digunakan dalam periode tersebut, visa akan otomatis dibatalkan dan harus diajukan kembali.

Meski demikian, untuk durasi tinggal di Arab Saudi, jemaah masih diperbolehkan menetap maksimal tiga bulan sejak tanggal kedatangan. Namun, pemerintah menegaskan bahwa seluruh jemaah wajib meninggalkan wilayah tersebut paling lambat pada 18 April 2026.

Setelah tanggal tersebut, fokus pemerintah akan sepenuhnya dialihkan pada persiapan penyelenggaraan ibadah haji.

Pemerintah juga menetapkan sanksi tegas bagi jemaah yang melanggar ketentuan masa tinggal. Hukuman yang diberlakukan tidak hanya berupa denda administratif, tetapi juga dapat berupa penahanan, deportasi, hingga larangan masuk kembali ke Arab Saudi di masa mendatang.

Selain jemaah, warga lokal maupun ekspatriat yang terbukti membantu pelanggaran aturan tersebut juga akan dikenakan sanksi hukum. Hal ini menjadi bagian dari upaya penegakan disiplin dalam penyelenggaraan ibadah umrah.

Di sisi lain, penyelenggara perjalanan umrah kini memiliki tanggung jawab lebih besar. Mereka diwajibkan memastikan data perjalanan jemaah, termasuk jadwal kepulangan dan transportasi menuju bandara, tercatat dengan jelas. Keterlambatan pelaporan atau kelalaian dapat berujung pada sanksi finansial.

Jemaah juga diimbau untuk mematuhi prosedur keberangkatan yang lebih ketat, termasuk hadir di bandara setidaknya beberapa jam sebelum jadwal penerbangan guna menghindari kendala administrasi.

Penerapan aturan baru ini tidak lepas dari lonjakan jumlah jemaah dalam beberapa tahun terakhir. Data menunjukkan jutaan visa umrah telah diterbitkan sejak pertengahan 2025, menjadikannya salah satu periode dengan jumlah tertinggi.

Dengan kebijakan yang lebih terstruktur ini, pemerintah Arab Saudi berharap pelaksanaan ibadah umrah dapat berlangsung lebih tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh jemaah.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....