Sidang Isbat Ramadan 1447 H Digelar Pekan Depan
- 01 Feb 2026 14:32 WIB
- Kendari
RRI.CO.ID, Kendari - Kementerian Agama (Kemenag) dijadwalkan menggelar Sidang Isbat penentuan awal Ramadan 1447 Hijriah pada Selasa, 17 Februari 2026. Sidang ini akan menjadi acuan resmi pemerintah dalam menetapkan hari pertama pelaksanaan ibadah puasa Ramadan bagi umat Islam di Indonesia.
Sidang Isbat akan berlangsung di Auditorium H.M. Rasjidi, Jakarta, dan dipimpin langsung oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar. Pemerintah menegaskan, hasil penetapan awal Ramadan baru akan diumumkan kepada publik setelah seluruh rangkaian sidang selesai dilaksanakan.
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Abu Rokhmad, mengatakan kepada awak media, Sidang Isbat akan melibatkan berbagai pihak terkait. Di antaranya perwakilan organisasi kemasyarakatan Islam, Majelis Ulama Indonesia (MUI), BMKG, para ahli falak, perwakilan DPR dan Mahkamah Agung, serta perwakilan kedutaan besar negara-negara Islam.
Tahap pertama berupa pemaparan data posisi hilal berdasarkan perhitungan astronomi atau hisab. Selanjutnya, Kemenag akan memverifikasi hasil rukyatul hilal yang dilakukan di 37 titik pemantauan di berbagai wilayah Indonesia. Tahap terakhir adalah musyawarah untuk mengambil keputusan yang kemudian diumumkan secara resmi kepada masyarakat.
Abu Rokhmad menegaskan, penetapan awal Ramadan, Idulfitri, dan Iduladha dilakukan dengan mengombinasikan metode hisab dan rukyah. Ia mengimbau masyarakat untuk menunggu pengumuman resmi pemerintah sebagai rujukan bersama. Menurutnya, mekanisme tersebut sejalan dengan Fatwa MUI Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penetapan Awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijjah.
Sementara itu, Direktur Urusan Agama Islam Kemenag, Arsad Hidayat, menyampaikan kepada tim media yang hadir, bahwa Kemenag akan menugaskan para ahli ke sejumlah lokasi yang dinilai potensial untuk melakukan pengamatan hilal. Jika memungkinkan, Masjid Ibu Kota Nusantara (IKN) yang telah diresmikan beberapa waktu lalu akan dijadikan salah satu titik rukyatul hilal.
Selain itu, Kemenag juga berencana menerbitkan Peraturan Menteri Agama (PMA) sebagai dasar hukum pelaksanaan Sidang Isbat. PMA tersebut diharapkan dapat memperkuat landasan hukum sekaligus menjawab berbagai pertanyaan publik terkait mekanisme penetapan awal bulan Hijriah.
Dalam menentukan awal Ramadan, pemerintah juga mengacu pada kriteria Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS). Berdasarkan kriteria tersebut, awal bulan Hijriah ditetapkan apabila tinggi hilal mencapai minimal 3 derajat dengan elongasi 6,4 derajat.
Jika hasil rukyatul hilal tidak memenuhi kriteria, penetapan awal bulan Hijriah akan dilakukan melalui metode istikmal, yakni menyempurnakan jumlah hari pada bulan berjalan menjadi 30 hari, sambil menunggu keputusan Sidang Isbat.
Di sisi lain, potensi perbedaan awal Ramadan 1447 Hijriah tetap terbuka. Muhammadiyah telah menetapkan 1 Ramadan 1447 H jatuh pada Rabu Legi, 18 Februari 2026. Penetapan tersebut didasarkan pada metode hisab hakiki oleh Majelis Tarjih dan Tajdid yang mengacu pada Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT), sebagaimana tertuang dalam Maklumat Nomor 2/MLM/I.0/E/2025. (Ananta Setiadi)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....