11 Januari: Hari Tuli Nasional, Momentum Kuatkan Inklusi

  • 11 Jan 2026 04:49 WIB
  •  Kendari

KBRN, Kendari: Setiap tanggal 11 Januari, Indonesia memperingati Hari Tuli Nasional. Peringatan ini bukan sekadar penanda kalender, tetapi menjadi momen penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang hak, identitas, serta kesetaraan penyandang tuli di Tanah Air.

Tanggal 11 Januari dipilih karena memiliki makna historis bagi komunitas tuli di Indonesia. Pada 11 Januari 1981, untuk pertama kalinya digelar Kongres Nasional Tuli Indonesia di Jakarta. Kongres tersebut menjadi tonggak penting karena mempertemukan komunitas tuli dari berbagai daerah untuk menyuarakan aspirasi, identitas, dan perjuangan mereka secara kolektif.

Dari peristiwa inilah lahir kesadaran bersama bahwa penyandang tuli perlu memiliki wadah, pengakuan, serta ruang partisipasi yang setara dalam kehidupan sosial, pendidikan, dan pekerjaan.

Hari Tuli Nasional dicetuskan oleh Gerakan Tuli Indonesia (GERKATIN), sebuah organisasi yang sejak awal berperan aktif dalam memperjuangkan hak-hak penyandang tuli. GERKATIN mendorong pengakuan terhadap bahasa isyarat sebagai bahasa ibu komunitas tuli serta menolak stigma yang selama ini melekat.

Peringatan ini kemudian diterima luas oleh komunitas tuli di berbagai daerah dan diperingati setiap tahun sebagai simbol perjuangan, solidaritas, dan identitas budaya tuli Indonesia.

Peringatan Hari Tuli Nasional menjadi pengingat bahwa tantangan utama penyandang tuli bukan terletak pada keterbatasan pendengaran, melainkan pada kurangnya akses dan pemahaman dari lingkungan sekitar. Masih banyak penyandang tuli yang menghadapi hambatan dalam pendidikan, layanan publik, hingga dunia kerja karena minimnya fasilitas ramah tuli.

Melalui momentum ini, masyarakat diajak untuk lebih peka, mulai dari hal sederhana seperti menghargai bahasa isyarat, tidak meremehkan cara komunikasi yang berbeda, hingga mendukung kebijakan publik yang inklusif.

Hari Tuli Nasional juga mengajak semua pihak—pemerintah, media, lembaga pendidikan, dan masyarakat umum—untuk bersama-sama menciptakan ruang yang setara, di mana penyandang tuli dapat tumbuh, berprestasi, dan berkontribusi tanpa diskriminasi. Peringatan ini menjadi pengingat bahwa keberagaman adalah kekuatan, dan inklusi adalah tanggung jawab bersama.

Dengan saling memahami dan membuka ruang dialog, Indonesia dapat melangkah menuju masyarakat yang lebih adil, ramah, dan menghargai setiap perbedaan. (Ananta Setiadi)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....