Pendaftaran CPNS dan PPPK 2025 Dibuka, Cek Jadwalnya!
- 15 Sep 2025 18:54 WIB
- Kendari
KBRN, Kendari: Kabar gembira bagi para pencari kerja di Indonesia. Pemerintah secara resmi telah mengumumkan pembukaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tahun 2025. Proses rekrutmen ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) di berbagai instansi pemerintah pusat dan daerah.
Pendaftaran akan dilakukan secara online dan terpusat melalui portal resmi SSCASN (Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara) di alamat sscasn.bkn.go.id. Para pelamar disarankan untuk hanya mengakses situs tersebut dan tidak mudah percaya pada informasi dari sumber tidak resmi.
Jadwal dan Tahapan Penting
Berdasarkan pengumuman dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN), berikut adalah jadwal tahapan seleksi yang harus diperhatikan:
Pengumuman Formasi: Mulai pertengahan September 2025.
Pendaftaran Online: Berlangsung dari akhir September hingga awal Oktober 2025.
Seleksi Administrasi: Dilakukan sepanjang Oktober 2025.
Seleksi Kompetensi Dasar (SKD): Dijadwalkan pada November-Desember 2025.
Seleksi Kompetensi Bidang (SKB): Dilaksanakan pada Desember 2025 hingga Januari 2026.
Pengumuman Kelulusan Akhir: Diperkirakan pada Februari 2026.
Tahun ini, pemerintah memprioritaskan rekrutmen pada beberapa sektor utama, antara lain:
Tenaga Guru: Untuk memenuhi kebutuhan pengajar di berbagai tingkatan.
Tenaga Kesehatan: Termasuk dokter, perawat, bidan, dan tenaga medis lainnya.
Tenaga Teknis: Terutama yang ahli di bidang teknologi informasi (IT), digitalisasi, dan tata kelola pemerintahan.
Syarat pendaftaran yang perlu disiapkan oleh calon pelamar, antara lain:
Warga Negara Indonesia (WNI).
Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun (beberapa formasi bisa sampai 40 tahun).
Tidak pernah dipidana penjara.
Sehat jasmani dan rohani.
Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan formasi yang dilamar.
Seluruh proses seleksi CPNS dan PPPK tidak dipungut biaya. Pelamar diimbau untuk berhati-hati terhadap segala bentuk penipuan yang menjanjikan kelulusan. Segera persiapkan diri dengan mempelajari materi SKD, menyiapkan dokumen, dan memantau informasi dari sumber resmi.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....