Bahaya Sound Horeg, Paparan Singkat Bisa Picu Gangguan Pendengaran

  • 13 Jul 2026 06:07 WIB
  •  Kendari
Poin Utama
  • Sound horeg menghasilkan suara berkisar 120-135 desibel, setara dengan mesin jet dari jarak dekat, yang dapat menyebabkan kerusakan permanen pada sel rambut koklea dalam telinga.
  • Paparan suara 85 desibel aman maksimal 8 jam, namun 100 desibel hanya aman 15 menit, dan 130 desibel hanya 1-2 detik sebelum risiko kerusakan meningkat drastis.
  • Kelompok rentan terhadap dampak kebisingan termasuk anak-anak, balita, dan lansia yang dapat mengalami tinnitus, pendengaran berkurang, hingga kehilangan kemampuan mendengar secara permanen.

RRI.CO.ID, Kendari – Tren sound horeg belakangan semakin ramai menjadi hiburan di berbagai daerah. Meski menghadirkan dentuman suara yang spektakuler, para ahli mengingatkan bahwa paparan suara dengan intensitas sangat tinggi dapat berdampak serius bagi kesehatan telinga, bahkan memicu gangguan pendengaran permanen.

Pakar Telinga, Hidung, dan Tenggorokan (THT) Fakultas Kedokteran Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) menjelaskan, telinga manusia memiliki batas toleransi terhadap kebisingan. Semakin keras suara yang didengar, semakin singkat pula waktu aman untuk terpapar.

Secara medis, paparan suara hingga 85 desibel masih tergolong aman jika didengar selama maksimal delapan jam. Namun, ketika intensitas suara meningkat menjadi sekitar 100 desibel, waktu aman turun menjadi sekitar 15 menit. Sementara pada tingkat 130 desibel, telinga hanya mampu mentoleransi paparan sekitar 1 hingga 2 detik sebelum risiko kerusakan meningkat drastis.

Angka tersebut sejalan dengan berbagai penelitian mengenai kesehatan pendengaran. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyebut paparan suara di atas 85 desibel dalam waktu lama dapat menyebabkan noise-induced hearing loss atau gangguan pendengaran akibat kebisingan. Risiko tersebut meningkat seiring bertambahnya intensitas suara dan lamanya paparan.

Sound horeg sendiri diperkirakan mampu menghasilkan suara berkisar 120 hingga 135 desibel, setara dengan suara mesin jet dari jarak dekat atau sirene berintensitas sangat tinggi. Pada tingkat tersebut, paparan yang terlalu lama berpotensi merusak sel-sel rambut halus di dalam koklea, bagian telinga yang berfungsi mengubah getaran suara menjadi sinyal menuju otak.

Masalahnya, sel rambut koklea yang rusak tidak dapat tumbuh kembali. Akibatnya, seseorang dapat mengalami telinga berdenging (tinnitus), pendengaran berkurang, hingga kehilangan kemampuan mendengar secara permanen.

Kelompok yang paling rentan terhadap dampak kebisingan antara lain anak-anak, balita, dan lansia. Karena itu, masyarakat diimbau menjaga jarak dari sumber suara dan membatasi durasi paparan apabila berada di sekitar acara dengan tingkat kebisingan tinggi.

UMM juga menyatakan kesiapannya mendukung pemerintah dalam menyusun pemetaan zona aman kebisingan. Langkah tersebut diharapkan dapat menjaga keseimbangan antara penyelenggaraan hiburan masyarakat dan perlindungan kesehatan pendengaran.

Jadi, Sobat RRI, menikmati hiburan tentu sah-sah saja. Namun, menjaga kesehatan telinga juga tak kalah penting, karena kemampuan mendengar merupakan aset yang sulit dipulihkan apabila sudah mengalami kerusakan permanen.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....