Krisis Kesehatan Mental Remaja Indonesia Masuki Tahap Darurat

  • 07 Apr 2026 13:45 WIB
  •  Kendari

RRI.CO.ID, Kendari – Data terbaru dari Kementerian Kesehatan di awal tahun 2026 menunjukkan angka yang mengkhawatirkan terkait kondisi psikologis generasi muda.

Berdasarkan laporan terkini, sebanyak 34,9 persen remaja usia 10 hingga 17 tahun di Indonesia terdeteksi memiliki risiko gangguan mental yang signifikan. Fenomena yang kerap dijuluki sebagai "The Silent Storm" atau badai senyap ini dipicu oleh akumulasi tekanan digital yang terus meningkat.

Kebutuhan akan validasi di media sosial serta perbandingan sosial yang konstan menjadi faktor utama pemicu kecemasan sistemik di kalangan Gen Z dan Alpha. Minimnya Penanganan Profesional.

Meski angka risiko melonjak tajam, akses terhadap bantuan profesional masih sangat memprihatinkan. Data menunjukkan baru sekitar 2,6 persen remaja yang mendapatkan penanganan medis atau psikis secara layak. Kesenjangan fasilitas kesehatan mental antara Pulau Jawa dan daerah lainnya, seperti di Sulawesi atau wilayah timur Indonesia, masih menjadi tembok besar dalam upaya pencegahan.

Pakar psikologi menyebutkan jika tidak segera ditangani, krisis ini akan berdampak panjang pada produktivitas nasional di masa depan. Masyarakat diimbau untuk lebih peka terhadap perubahan perilaku remaja dan menghilangkan stigma negatif terhadap konsultasi ke psikolog atau psikiater. "Kesehatan mental bukan lagi isu sampingan, melainkan prioritas nasional yang harus kita hadapi bersama mulai dari lingkup keluarga," tulis laporan tersebut.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....