BNN Nilai Vape Jadi Medium Baru Penyalahgunaan Narkoba
- 25 Feb 2026 06:48 WIB
- Kendari
RRI.CO.ID, Kendari - Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) mengusulkan pemberlakuan larangan penggunaan rokok elektrik atau vape di Indonesia. Rekomendasi ini muncul seiring meningkatnya temuan penyalahgunaan vape sebagai sarana konsumsi narkotika.
Dilansir dari metrotvnews.com pada Rabu, 25 Februari 2026 Kepala Pusat Laboratorium Narkotika BNN RI, Brigjen Supiyanto di Gedung BNN RI, Cawang, Jakarta Timur mengatakan vape memiliki karakteristik yang memungkinkan penyalahgunaan narkoba dilakukan secara terselubung. Bentuk dan cara penggunaannya dinilai memudahkan peredaran zat terlarang tanpa mudah terdeteksi.
"Demi melindungi kesehatan masyarakat dari penyalahgunaan narkoba, maka kami merekomendasikan rokok elektronik jenis vape seyogyanya dilarang digunakan di Indonesia,"
Hasil pengujian laboratorium BNN RI terhadap 438 sampel cairan vape yang beredar di pasaran menunjukkan fakta mencemaskan. Sebanyak 105 sampel atau sekitar 23,97 persen di antaranya terindikasi mengandung narkotika golongan I dan II.
Sampel tersebut berasal dari berbagai wilayah, mulai dari Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Jambi, Bengkulu, Lampung, Kepulauan Bangka Belitung, DKI Jakarta, hingga Maluku Utara. Temuan ini menandakan penyalahgunaan vape tidak terbatas pada satu daerah saja.
BNN menilai pola konsumsi narkotika kini mengalami pergeseran. Pengguna tidak lagi harus memakai alat konvensional seperti bong, melainkan dapat memanfaatkan vape sebagai media alternatif.
Lebih lanjut, Supiyanto menjelaskan bahwa pengujian barang bukti cairan vape di Pusat Laboratorium Narkotika BNN pada periode 2025 hingga 2026 juga menunjukkan hasil yang mengkhawatirkan. Dari sejumlah sampel yang diuji, 134 di antaranya dinyatakan positif narkoba secara penuh.
Selain persoalan narkotika, BNN RI juga menekankan bahwa dari sisi medis, penggunaan vape telah banyak terbukti berdampak buruk bagi kesehatan. Dengan demikian, baik mengandung narkotika maupun tidak, vape tetap dinilai berisiko bagi masyarakat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....