Agen Perlinsos Didorong Perkuat Akses Layanan Perlindungan Sosial di Sultra

  • 03 Okt 2026 19:42 WIB
  •  Kendari

RRI.CO.ID, Kendari – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara mendorong pemanfaatan transformasi digital untuk mempermudah masyarakat mendapatkan layanan perlindungan sosial.

Hal tersebut menjadi salah satu materi yang disampaikan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sultra, Andi Syahrir, dalam rapat sosialisasi dan arahan terkait Program Perlindungan Sosial dan Percepatan Transformasi Digital Pemerintah di Aula Biro Logistik Polda Sultra, Kamis (1 Oktober 2026).

Andi Syahrir menjelaskan, transformasi digital diarahkan untuk memangkas jarak layanan antara pemerintah dan masyarakat. Teknologi tidak hanya digunakan untuk menyediakan aplikasi, tetapi juga memudahkan warga mengakses layanan, memperbarui data, serta menyampaikan koreksi.

Dalam skema tersebut, Agen Perlindungan Sosial (Perlinsos) memiliki peran membantu masyarakat yang membutuhkan pendampingan dalam mengakses layanan digital.

Agen Perlinsos berfungsi sebagai loket pelayanan bergerak yang membantu menjelaskan kanal dan persyaratan, mendampingi pengisian data, serta mengarahkan pembaruan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Agen juga membantu masyarakat menyampaikan sanggahan apabila terdapat data yang tidak sesuai. Informasi yang diberikan kepada masyarakat harus benar dan layanan tersebut tidak dipungut biaya.

Menurut Andi Syahrir, kewenangan Agen Perlinsos terbatas pada membantu akses layanan. Sementara hasil verifikasi dan penentuan penerima manfaat dilakukan oleh sistem secara objektif.

Proses tersebut mencakup verifikasi identitas dan data pendukung, antara lain NIK KTP, nomor meter PLN, serta verifikasi wajah. Sistem selanjutnya melakukan verifikasi, penilaian kelayakan, dan penentuan eligibilitas.

Agen tidak diperkenankan mengubah hasil, menjanjikan bantuan, maupun menggunakan penilaian subjektif untuk menentukan penerima manfaat.

Dalam jejaring layanan di tingkat masyarakat, Polri juga memiliki peran melalui Bhabinkamtibmas. Keberadaan Bhabinkamtibmas menjadi titik temu dengan masyarakat di desa dan kelurahan, khususnya bagi warga yang mengalami kesulitan mengakses kanal digital secara mandiri.

Layanan Perlinsos Digital dapat diakses melalui kanal resmi, termasuk situs perlinsos.kemensos.go.id dan Agen Perlinsos. Masyarakat dapat menginput data dan dokumen pendukung, mengikuti proses verifikasi dan penilaian kelayakan, kemudian memperoleh informasi mengenai status layanan.

Masyarakat juga memiliki ruang untuk melakukan koreksi atau menyampaikan sanggahan melalui kanal resmi dengan proses yang sederhana, aman, dan dapat dilacak.

Selain Andi Syahrir, kegiatan tersebut menghadirkan Kepala Dinas Sosial Sultra Parinringi, BPS Sultra Burit Retnowati, dan Dukcapil Sultra Drs. Muhammad Idris sebagai narasumber dengan materi masing-masing terkait transformasi perlindungan sosial, DTSEN, serta dukungan database kependudukan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....