Pemprov Sultra Perkuat PPID menuju Badan Publik Informatif
- 09 Agt 2026 14:16 WIB
- Kendari
RRI.CO.ID, Kendari - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara memperkuat pengelolaan keterbukaan informasi publik melalui Rapat Koordinasi PPID Tahun 2026 di Hotel Zahra Syariah Kendari, Kamis (6 Agustus 2026).
Kegiatan yang digelar Dinas Komunikasi dan Informatika Sultra tersebut dibuka Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Sultra, Pahri Yamsul, mewakili Pj. Sekda Sultra Muhammad Fadlansyah.
Pahri mengatakan keterbukaan informasi menjadi bagian penting dalam membangun pemerintahan yang transparan dan akuntabel. PPID dinilai memiliki peran strategis dalam menyediakan informasi yang cepat, akurat, mudah diakses, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Rapat koordinasi ini menjadi momentum untuk memperkuat sinergi dan menyamakan persepsi seluruh PPID dalam meningkatkan kualitas layanan informasi publik,” kata Pahri.
Kepala Diskominfo Sultra Andi Syahrir meminta seluruh OPD mengoptimalkan website sebagai media publikasi informasi publik. Setiap perangkat daerah diminta rutin mengunggah informasi berkala, informasi serta-merta, informasi setiap saat, serta daftar informasi yang dikecualikan sesuai ketentuan.
Andi Syahrir menyebut baru sekitar separuh OPD yang aktif memanfaatkan website untuk publikasi informasi. Diskominfo Sultra menyiapkan pendampingan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan informasi.
Rakor juga menghadirkan Ketua Jurusan Ilmu Komunikasi FISIP Universitas Halu Oleo, Dr. Muhammad Aswan Zanynu, sebagai narasumber.
Aswan menekankan tiga jenis informasi yang wajib dikelola badan publik, yakni informasi berkala, informasi serta-merta, dan informasi setiap saat.
Penguatan kapasitas PPID dan optimalisasi website diharapkan mendorong Pemprov Sultra meningkatkan kualitas keterbukaan informasi sekaligus menuju predikat Badan Publik Informatif.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....