Waspada Serangan Cyber
- 30 Apr 2025 22:11 WIB
- Kendari
KBRN, Kendari: Selalu waspada dengan segala bentuk kejahatan yang berkaitan dengan data pribadi. Kejahatan siber di Indonesia mencakup berbagai tindakan ilegal yang terjadi di ruang digital, seperti peretasan, pencurian data, dan penipuan online. Beberapa kasus yang menonjol meliputi kebocoran data BPJS Kesehatan, serangan ransomware, dan pencurian data dari berbagai perusahaan besar.
Beberapa bentuk kejahatan siber yang diperkirakan akan meningkat pada tahun 2025 antara lain, Serangan Phishing – Penipuan melalui email, pesan teks, atau media sosial yang bertujuan mencuri data pribadi pengguna. Ransomware – Serangan yang mengenkripsi data korban dan meminta tebusan agar data dapat dikembalikan.
Siber atau "cyberspace" adalah istilah yang merujuk pada ruang virtual yang dibentuk oleh sistem informasi, khususnya internet. Ini adalah ruang dimana komunitas saling terhubung dan berinteraksi menggunakan jaringan, seperti internet. Kategori umum ancaman siber meliputi malware, rekayasa sosial, serangan man in the middle (MitM), denial of service (DoS), dan serangan injeksi
Agar data pribadi kita aman kita dapat menggunakan manajemen patch dan pembaruan sistem . Gunakan Perangkat Lunak Anti-Virus: Instal dan kelola perangkat lunak anti-virus yang andal untuk mendeteksi dan menghapus ancaman, pastikan selalu diperbarui untuk perlindungan terbaik.
Contoh keamanan siber yang umum adalah penggunaan perangkat lunak seperti Kaspersky atau Norton.Bentang alam ancaman dunia maya pada tahun 2025 akan dibentuk oleh serangan yang semakin canggih,dengan ransomware,rekayasa social,dan kejahatan dunia maya bertenaga Al tetap menjadi perhatian utama, menurut prospek keamanan siber global terbaru dari Forum Ekonomi Dunia.
Pelanggaran data terus berlanjut pada level yang belum pernah terjadi sebelumnyua pada tahun 2024,dengan 3.158 pelanggaran data yang dilacak oleh identity Theft Resource Center, setara dengan tahun sebelunya yang memecahkan rekor. Namun pemberitahuan korban melonjak 211% menjadi 1,3 miliar,tetapi ini sebagian besar disebabkan oleh lima pelanggaran besar,yang masing – masing memicu lebih dari 100 juta pemberitahuan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....