Inggris Resmi Sahkan Larangan Merokok bagi Generasi Kelahiran 2009 ke Atas

  • 22 Apr 2026 20:10 WIB
  •  Kendari

RRI.CO.ID, Kendari - Pemerintah Inggris mengambil langkah radikal untuk menciptakan "Generasi Bebas Rokok" pertama di dunia. Melansir laporan dari BBC News, parlemen Inggris resmi mengesahkan undang-undang yang melarang penjualan produk tembakau secara permanen kepada siapa pun yang lahir setelah tahun 2009.

Kebijakan ini merupakan bagian dari Tobacco and Vapes Bill. Berdasarkan data resmi dari laman Pemerintah Inggris (gov.uk), aturan ini bertujuan untuk menghapus kebiasaan merokok secara bertahap dengan meningkatkan batas usia legal pembelian rokok sebanyak satu tahun setiap tahunnya.

Perdana Menteri Inggris menyatakan bahwa kebijakan ini adalah investasi kesehatan jangka panjang. Dikutip dari Reuters, pihak pemerintah menegaskan bahwa merokok tetap menjadi penyebab utama kematian yang dapat dicegah. "Kita menyelamatkan ribuan nyawa dan mengurangi beban berat pada sistem kesehatan nasional (NHS)," tegas juru bicara pemerintah dalam pernyataan resminya.

Aturan ini memuat beberapa poin tegas untuk menekan angka perokok di masa depan:

  • Larangan Permanen: Penjual dilarang menjual rokok kepada siapa pun yang lahir pada atau setelah 1 Januari 2009.
  • Denda di Tempat: Menurut laporan The Guardian, petugas berwenang kini memiliki mandat untuk menjatuhkan denda langsung kepada ritel yang melanggar.
  • Pembatasan Vape: Mengatur ulang kemasan dan rasa agar tidak lagi menarik bagi remaja.

Kebijakan ini mendapat dukungan luas dari organisasi medis dunia. Melansir kantor berita Antara, para pakar kesehatan menyebut Inggris sebagai pionir dalam kebijakan kesehatan publik global. Data menunjukkan bahwa merokok membunuh sekitar 80.000 orang per tahun di Inggris. Dengan disahkannya undang-undang ini, Inggris semakin optimistis mencapai target menjadi negara sepenuhnya "Bebas Rokok" pada tahun 2030 mendatang.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....