Pemkab Wakatobi Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Anak di Pulau Kaledupa

  • 12 Sep 2026 13:28 WIB
  •  Kendari

RRI.CO.ID, Kendari-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) bersama Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar Advokasi dan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan terhadap Anak kepada pengambil kebijakan dan pemangku kepentingan di Aula Kantor Camat Kaledupa, Rabu 9 September 2026.

Sosialisasi itu merupakan bagian dari upaya meningkatkan pemahaman dan kepedulian masyarakat terhadap pentingnya pencegahan kekerasan terhadap anak.

Ketua panitia pelaksana, Budiana Wardhani mengatakan kegiatan tersebut diarahkan untuk memperkuat pemahaman berbagai pihak mengenai pentingnya perlindungan anak dari segala bentuk kekerasan.

“Adapun maksud dan tujuan dilaksanakan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pemahaman dan kepedulian kita semua akan pentingnya pencegahan kekerasan terhadap anak,” katanya.

Ia menjelaskan, peserta kegiatan berasal dari Kecamatan Kaledupa dan Kaledupa Selatan, dengan sasaran meliputi para pemangku kepentingan, masyarakat, organisasi kepemudaan, serta pelajar tingkat SMA, MA, SMP dan MTs.

Menurutnya, keterlibatan berbagai unsur tersebut penting untuk membangun kepedulian bersama dalam menciptakan lingkungan yang aman dan ramah bagi anak.

"Kami berharap kegiatan advokasi dan sosialisasi tersebut dapat meningkatkan kesadaran seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat untuk bersama-sama mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak di Kabupaten Wakatobi," harapnya.

Di acara yang sama Camat Kaledupa Syaifuddin menjelaskan, kekerasan terhadap anak merupakan pelanggaran hak asasi manusia, norma sosial dan nilai kemanusiaan. Kekerasan dapat terjadi di lingkungan rumah tangga maupun di luar rumah tangga, termasuk dilakukan oleh orang-orang terdekat korban.

Syaifuddin menyebut, dampak kekerasan terhadap anak dapat berlangsung dalam jangka pendek, menengah hingga panjang. Kondisi tersebut dapat memengaruhi perkembangan kognitif, sosial, emosional dan fisik anak apabila terus dibiarkan.

Camat Kaledupa juga mengingatkan adanya praktik yang memanfaatkan keluguan dan kepolosan anak dengan cara membujuk atau merayu untuk melakukan kegiatan yang melanggar hukum dengan iming-iming janji maupun hadiah.

“Pencegahan kekerasan terhadap anak harus dilakukan untuk menjamin keberlangsungan hidup anak yang lebih baik. Ini adalah tugas kita semua,” ujarnya.

Kendati demikian, Syaifuddin mengajak masyarakat meningkatkan kepedulian terhadap kondisi anak di lingkungan masing-masing, termasuk memperhatikan perubahan sikap maupun kondisi fisik anak.

Syaifuddin berharap agar setiap bentuk kekerasan terhadap anak segera dilaporkan, sekecil apa pun kejadian tersebut, agar dapat ditangani dan tidak kembali terulang.

“Jangan biarkan anak-anak kita terjerumus pada pergaulan yang bisa merenggut masa depan mereka,” katanya. Perlindungan terhadap anak merupakan tanggung jawab bersama untuk memastikan masa depan generasi penerus, termasuk dalam mewujudkan generasi emas 2045," pungkasnya.

Sebagai informasi, Kegiatan tersebut dihadiri Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Wakatobi Eliati Haliana, Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Wakatobi Nurcita Nadar, Camat Kaledupa dan Kaledupa Selatan, Kapolsek Kaledupa dan Kaledupa Selatan kelompok pemuda dan masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....