Rakor Panitia MHA Wakatobi Bahas Penguatan dan Sinergitas Kolaborasi
- 19 Mar 2026 18:21 WIB
- Kendari
RRI.CO.ID, Kendari-Pemerintah Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra) melalui Sekretariat Daerah menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) Panitia Masyarakat Hukum Adat (MHA) dan Kearifan Lokal Daerah setempat pada Selasa, 17 Maret 2026.
Kegiatan itu berlangsung di aula rapat Dinas Perikanan Kabupaten Wakatobi, di wilayah Kecamatan Wangiwangi Selatan dan dihadiri oleh berbagai unsur perangkat daerah, instansi vertikal, serta lembaga dan organisasi terkait yang masuk anggota Panitia MHA.
Rakor itu merupakan tindak lanjut dari keputusan Bupati Wakatobi tentang pembentukan panitia MHA dalam rangka percepatan pengakuan dan perlindungan MHA dan kearifan lokal di daerah tersebut.
Di kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Wakatobi melalui Darwis Rahim selakuAsisten II menyampaikan, bahwa penguatan peran MHA merupakan bagian penting dalam mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.
"Selain memiliki potensi sumber daya kelautan dan perikanan yang besar, Wakatobi juga kaya akan nilai-nilai kearifan lokal yang perlu dijaga dan dilestarikan," ujarnya.
Rakor itu juga membahas sejumlah agenda penting, di antaranya percepatan proses identifikasi, verifikasi, dan validasi MHA, khususnya di wilayah Pulau Wangiwangi yaitu Kadie Wanse dan Kadie Mandati.
Selain itu, dibahas pula peran dan tanggung jawab masing-masing instansi dalam mendukung proses pengakuan dan perlindungan MHA.
Sinergi lintas sektor dinilai sangat penting untuk memastikan bahwa kearifan lokal tetap terjaga sekaligus mendukung pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan.
Peserta rapat yang terdiri dari berbagai instansi pemerintah dan lembaga non-pemerintah menyepakati pentingnya kolaborasi dalam pelaksanaan program tersebut. Masing-masing pihak diharapkan dapat berkontribusi aktif sesuai tugas dan fungsinya, termasuk dalam penyediaan data dan informasi pendukung sebagai dasar penetapan MHA.
Di samping itu, direncanakan adanya koordinasi dan pertemuan lanjutan untuk memantau perkembangan dan memastikan implementasi berjalan sesuai rencana. Pertemuan tersebut adalah kolaborasi Pemda Wakatobi dan lembaga Jaringan Kerja Pemetaan Partisipatif (JKPP) Indonesia, Komunitas Teras, Grup ICCAs Indonesia dan Tapak Jejak.
Kepala Dinas Perikanan Saoruddin berharap, melalui kegiatan itu, semoga dapat mempercepat proses pengakuan dan perlindungan MHA serta memperkuat peran kearifan lokal dalam pembangunan daerah.
Dikonfirmasi terpisah, Hardin selaku perwakilan Panitia Pelaksana menambahkan, bahwa pertemuan itu diharapkan akan terbangun kesadaran kolektif dan komitmen bersama.
"Sehingga mampu mendorong terciptanya tata kelola sumber daya alam yang berkelanjutan, berkeadilan dan berkearifan lokal serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh," pungkasnya di Wangiwangi Selatan, Kamis 19 Maret 2026.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....