ASN Pemkot Kendari Diingatkan Jaga Disiplin

  • 18 Feb 2026 12:18 WIB
  •  Kendari

RRI.CO.ID, Kendari - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari Amir Hasan menegaskan pentingnya menjaga disiplin dan kinerja aparatur sipil negara (ASN), khususnya menjelang dan selama bulan Ramadan.

Terkait jam kerja selama Ramadan, ia menyampaikan pengaturan telah dituangkan dalam surat edaran, mencakup jam kerja Senin hingga Kamis serta ketentuan khusus hari Jumat, termasuk waktu istirahat dan jam pulang. Ia mengimbau ASN tetap menjalankan rutinitas tanpa menurunkan produktivitas.

“Jangan karena puasa lalu kinerja menurun. Kegiatan seperti kerja bakti bisa dilakukan pagi hari, setelah itu istirahat dan kembali bekerja,” ungkap Amir Hasan memimpin Apel Kesadaran Nasional lingkup Pemerintah Kota Kendari, di halaman Balai Kota Kendari, Rabu, 18 Februari 2026.

Sekda juga menyoroti tiga agenda strategis daerah, yakni pengangkatan kapal, penurunan stunting, dan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Terkait pengangkatan kapal di perairan Teluk Kendari, ia menyebut progresnya sudah berjalan bertahap dan meminta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait yang belum menyelesaikan tugas, seperti Dinas Perikanan dan BPBD, segera menuntaskan pekerjaan.

Pada sektor kesehatan, Sekda mengungkapkan adanya kenaikan angka stunting dari Juni hingga Desember. Ia meminta 13 OPD bersama lurah dan camat memperkuat langkah strategis untuk menurunkan angka stunting. Pemeriksaan rutin ibu hamil di Posyandu hingga melahirkan menjadi salah satu fokus intervensi.

Di bidang pengelolaan keuangan, Sekda mengingatkan bahwa meski Kota Kendari selama ini meraih opini WTP, saat ini terdapat potensi penurunan opini menjadi disclaimer apabila temuan tidak segera ditindaklanjuti. Seluruh OPD, kepala sekolah, dan Puskesmas diminta memperhatikan catatan Inspektorat.

“Kerugian negara sekecil apa pun bisa berdampak pada opini keuangan daerah,” tegasnya.

Sekda juga mengingatkan para kepala sekolah agar menggunakan Dana BOS sesuai aturan. Ia menekankan pengawasan tidak hanya dilakukan Inspektorat, tetapi juga aparat penegak hukum.

"Selain itu, seluruh OPD, camat, lurah, dan sekolah diminta proaktif meminta pemeriksaan laporan keuangan oleh Inspektorat sebelum dilakukan audit eksternal oleh BPK atau BPKP, agar temuan administrasi dapat diperbaiki secara internal," ungkap Amir Hasan.

Dalam kesempatan itu, Sekda menegaskan komitmen pemerintah terhadap penegakan disiplin ASN. Sepanjang tahun ini, tercatat tujuh ASN telah diberhentikan karena pelanggaran disiplin, termasuk kasus pegawai yang tetap menerima gaji meski tidak aktif bertugas selama bertahun-tahun.

Ia juga menyinggung tingginya permohonan cerai di kalangan ASN dan mengimbau pimpinan tidak mengambil keputusan penting dalam kondisi emosi tidak stabil.

Di akhir amanatnya, Sekda memberikan apresiasi kepada petugas pemadam kebakaran yang menolak pemberian uang dari warga usai menjalankan tugas, serta kepada Satpol PP dan Inspektorat atas pemantauan ketertiban di kawasan Balai Kota Kendari. Ia meminta seluruh jajaran tetap konsisten menjalankan tugas selama bulan puasa.

Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita