DPRD Koltim Setujui KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2027

  • 17 Sep 2026 08:12 WIB
  •  Kendari

RRI.CO.ID, Kendari – DPRD Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) menggelar Rapat Paripurna dengan agenda persetujuan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027 di Aula Rapat DPRD Koltim, Kelurahan Simbalai, Kecamatan Loea, Rabu (16 September 2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Koltim, Hj. Jumhani, S.Pd., M.Si., dan dihadiri Sekretaris Daerah Koltim Rismanto Runda, S.Sos., M.M., yang hadir mewakili Bupati Koltim.

Turut hadir Wakil Ketua DPRD Koltim Aris Prasetyo dan Hj. Diana Massi, S.P., para ketua komisi dan anggota DPRD, jajaran pemerintah daerah, kepala OPD, camat se-Koltim, serta sejumlah pimpinan instansi dan tamu undangan.

Persetujuan KUA-PPAS menjadi salah satu tahapan penting dalam penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027. Dokumen tersebut menjadi dasar dalam menentukan arah kebijakan anggaran, prioritas pembangunan, serta plafon anggaran sementara untuk program dan kegiatan pemerintah daerah.

Dalam rapat tersebut, DPRD bersama Pemda Koltim menyepakati arah kebijakan anggaran dan prioritas pembangunan daerah yang selanjutnya menjadi dasar penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027.

Sekda Koltim Rismanto Runda menyampaikan, pembahasan KUA-PPAS merupakan bagian dari sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam menentukan arah pembangunan melalui kebijakan penganggaran yang terencana.

Dengan disetujuinya KUA-PPAS, tahapan selanjutnya akan dilanjutkan dengan penyusunan dan pembahasan Rancangan APBD Koltim Tahun Anggaran 2027 sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pemda Koltim bersama DPRD terus mendorong kebijakan anggaran yang selaras dengan kebutuhan masyarakat dan prioritas pembangunan daerah.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....