Kemenkum Sultra Ikuti Town Hall Meeting Bersama Menteri Hukum

  • 31 Jul 2026 17:11 WIB
  •  Kendari

RRI.CO.ID Kendari – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara (Kanwil Kemenkum Sultra) mengikuti secara daring Forum Pertemuan Terbuka (Town Hall Meeting) bersama Menteri Hukum yang diikuti oleh seluruh satuan kerja di lingkungan Kementerian Hukum, Jumat 31 Juli 2026.

Kegiatan tersebut diikuti oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara, Topan Sopuan beserta jajaran sebagai bentuk komitmen dalam mendukung budaya organisasi yang terbuka, partisipatif, dan berorientasi pada perbaikan kinerja.

Town Hall Meeting menjadi ruang komunikasi terbuka antara pimpinan dan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Hukum. Melalui forum ini, para ASN diberikan kesempatan untuk menyampaikan aspirasi, masukan, ide, maupun kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas sehari-hari secara langsung kepada Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas.

Dalam arahannya, Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas menegaskan komunikasi yang terbuka merupakan fondasi penting dalam membangun organisasi yang sehat, profesional, dan adaptif terhadap berbagai tantangan. Setiap masukan dari ASN menjadi bagian penting dalam proses penyempurnaan kebijakan serta peningkatan kualitas tata kelola organisasi.

Andi juga mengajak seluruh jajaran untuk tidak ragu menyampaikan gagasan maupun permasalahan yang dihadapi di lapangan, sehingga solusi dapat dirumuskan secara bersama-sama. Menurutnya, keberhasilan organisasi tidak hanya ditentukan oleh kebijakan dari pimpinan, tetapi juga oleh keterlibatan aktif seluruh pegawai dalam membangun budaya kerja yang kolaboratif, inovatif, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas saat membuka kegiatan

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara, Topan Sopuan menyambut baik penyelenggaraan forum tersebut. Menurutnya, Town Hall Meeting menjadi media yang efektif untuk memperkuat komunikasi dua arah antara pimpinan dan seluruh ASN.

"Forum seperti ini memberikan ruang bagi setiap pegawai untuk menyampaikan pandangan, pengalaman, maupun tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas. Komunikasi yang terbuka akan melahirkan solusi yang konstruktif dan mendorong peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat," ujarnya.

Lebih lanjut, Topan menegaskan Kanwil Kemenkum Sultra akan terus membangun budaya kerja yang mengedepankan keterbukaan, kolaborasi, dan saling menghargai setiap masukan sebagai bagian dari upaya mewujudkan organisasi yang profesional, akuntabel, dan berintegritas.

Melalui partisipasi dalam Town Hall Meeting ini, Kanwil Kemenkum Sultra berharap semangat komunikasi terbuka yang dibangun oleh Kementerian Hukum dapat semakin memperkuat sinergi antarunit kerja, meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas, serta menghadirkan pelayanan hukum yang semakin berkualitas bagi masyarakat.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....