Respons Cepat, Solusi Tepat Kakanwil Kemenkum Sultra Ikuti "PASTI ADA SOLUSI"
- 31 Jul 2026 17:10 WIB
- Kendari
RRI.CO.ID Jakarta – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara, Topan Sopuan mengikuti secara daring Forum Pengaduan Pelayanan Publik "PASTI ADA SOLUSI" Episode 9 yang diselenggarakan oleh Kementerian Hukum. Jumat 31 Juli 2026.
Pada episode kali ini, kegiatan dipandu secara langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Hermansyah Siregar dan menjadi wadah komunikasi antara masyarakat dengan jajaran Kementerian Hukum dalam menyampaikan berbagai pengaduan serta memperoleh solusi atas permasalahan yang dihadapi.
Dalam arahannya, Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa setiap pengaduan masyarakat yang disampaikan melalui Forum "PASTI ADA SOLUSI" telah dan akan terus ditindaklanjuti oleh unit kerja yang berwenang. Seluruh proses penyelesaian pengaduan dipantau melalui Sistem Monitoring Pengaduan, sehingga perkembangan penyelesaiannya dapat dipantau secara transparan dan terukur.
Beliau juga menekankan bahwa tindak lanjut terhadap setiap pengaduan menjadi bagian penting dalam penilaian kinerja organisasi maupun pimpinan. Oleh karena itu, seluruh Pimpinan Tinggi Madya dan Pimpinan Tinggi Pratama diminta memastikan tidak ada pengaduan masyarakat yang terabaikan serta mengawal penyelesaiannya hingga tuntas.
Lebih lanjut, Menteri Hukum, Supratman mengingatkan bahwa seluruh penyelesaian pengaduan harus tetap berlandaskan pada ketentuan hukum yang berlaku. Setiap keputusan harus objektif, profesional, serta mengedepankan kepastian hukum, sehingga pelayanan yang diberikan tidak hanya cepat, tetapi juga memberikan rasa keadilan bagi masyarakat.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara, Topan Sopuan menyampaikan arahan Menteri Hukum menjadi penguatan bagi seluruh jajaran Kanwil Kemenkum Sulawesi Tenggara untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam merespons setiap pengaduan masyarakat secara cepat, akuntabel, dan transparan.
"Kami berkomitmen memastikan setiap pengaduan masyarakat ditindaklanjuti secara profesional sesuai kewenangan dan ketentuan peraturan perundang-undangan. Forum 'PASTI ADA SOLUSI' menjadi sarana penting dalam membangun pelayanan publik yang semakin responsif, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat," ujarnya.
Melalui keikutsertaan dalam Forum "PASTI ADA SOLUSI" Episode 9 ini, Kanwil Kemenkum Sulawesi Tenggara menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas, adaptif terhadap kebutuhan masyarakat, serta mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....