Kemenkum Sultra Tetapkan Pegawai Teladan Periode Januari–Maret 2026
- 11 Mar 2026 09:07 WIB
- Kendari
RRI.CO.ID Kendari — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara menetapkan Pegawai Teladan periode Januari–Maret 2026 sebagai bentuk apresiasi atas kinerja, dedikasi, dan komitmen aparatur sipil negara dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi.
Pada periode penilaian tersebut, Andi Aden Putra Utama, S.H., M.H. terpilih sebagai Pegawai Teladan Kanwil Kemenkum Sultra periode Januari–Maret 2026. Penetapan ini merupakan hasil dari proses penilaian yang mempertimbangkan berbagai aspek, antara lain disiplin kerja, integritas, kinerja, serta kontribusi nyata dalam pelaksanaan tugas di lingkungan kantor wilayah.
Program Pegawai Teladan ini merupakan bagian dari upaya Kanwil Kemenkum Sultra dalam membangun budaya kerja yang positif, profesional, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Selain sebagai bentuk penghargaan, penetapan pegawai teladan juga diharapkan mampu menjadi motivasi bagi seluruh ASN untuk terus meningkatkan kinerja dan memberikan kontribusi terbaik bagi organisasi.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara, Topan Sopuan, menyampaikan bahwa penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi terhadap pegawai yang menunjukkan kinerja dan dedikasi terbaiknya.
“Penetapan Pegawai Teladan ini diharapkan dapat memacu semangat seluruh ASN di lingkungan Kanwil Kemenkum Sultra untuk terus bekerja secara profesional, berintegritas, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Topan Sopuan.
Melalui program ini, Kanwil Kemenkum Sultra berkomitmen untuk terus mendorong terciptanya lingkungan kerja yang produktif, kompetitif, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.