Kemenkum Sultra Koordinasi dengan STIE 66 Kendari

  • 04 Mar 2026 11:43 WIB
  •  Kendari

RRI.CO.ID Kendari – Tim Bidang Kekayaan Intelektual (KI) Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara melakukan koordinasi dengan jajaran pimpinan STIE 66 Kendari terkait penguatan dan pengembangan Sentra Kekayaan Intelektual (Sentra KI) di lingkungan perguruan tinggi tersebut.

Koordinasi ini merupakan bagian dari upaya mendorong perguruan tinggi berperan aktif dalam pelindungan dan komersialisasi hasil riset, inovasi, serta karya sivitas akademika. Tim Bidang KI menyampaikan bahwa keberadaan Sentra KI di kampus memiliki peran strategis sebagai pusat layanan informasi, konsultasi, pendampingan pendaftaran, hingga hilirisasi kekayaan intelektual.

Dalam pertemuan tersebut dibahas penguatan kelembagaan Sentra KI, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta strategi mendorong dosen dan mahasiswa untuk lebih sadar pentingnya pelindungan hak cipta, merek, desain industri, dan bentuk KI lainnya. Selain itu, sinergi program antara Kanwil Kemenkum Sultra dan STIE 66 Kendari juga diarahkan pada pelaksanaan edukasi, klinik KI, serta pendampingan pendaftaran secara berkelanjutan.

Pihak STIE 66 Kendari menyambut baik koordinasi ini dan menyatakan komitmennya untuk mengoptimalkan peran Sentra KI sebagai instrumen peningkatan daya saing institusi, sekaligus mendukung penguatan ekosistem inovasi di Sulawesi Tenggara.

Secara terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara, Topan Sopuan, menegaskan bahwa perguruan tinggi memiliki posisi penting dalam membangun budaya sadar kekayaan intelektual.

“Sentra KI bukan sekadar unit administratif, tetapi motor penggerak lahirnya inovasi yang terlindungi dan bernilai ekonomi. Kami mendorong agar kampus-kampus di Sulawesi Tenggara, termasuk STIE 66 Kendari, menjadi garda terdepan dalam pelindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa sinergi antara Kanwil Kemenkum dan perguruan tinggi merupakan langkah konkret dalam menciptakan ekosistem KI yang berkelanjutan, di mana hasil riset dan inovasi tidak hanya berhenti pada publikasi, tetapi juga memiliki perlindungan hukum serta potensi komersialisasi.

Dengan adanya koordinasi ini, diharapkan Sentra KI STIE 66 Kendari semakin aktif dan produktif dalam mendukung pelindungan serta pemanfaatan kekayaan intelektual di lingkungan akademik dan masyarakat luas.

Rekomendasi Berita