Kemenkum Sultra Tegaskan Komitmen menuju WBBM 2026
- 03 Mar 2026 11:55 WIB
- Kendari
RRI.CO.ID Kendari – Komitmen membangun birokrasi yang bersih dan melayani kembali ditegaskan dalam rapat Pembangunan Zona Integritas (ZI) yang dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara, Topan Sopuan. Senin 2 Maret 2026.
Rapat yang dihadiri Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Tubagus Erif Faturahman, Plh. Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Ruslan, serta seluruh pegawai ini menjadi momentum strategis untuk mengakselerasi langkah menuju predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2026.
Pada agenda pertama, pembahasan difokuskan pada tindak lanjut hasil Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pembangunan ZI menuju WBBM B12 Tahun 2025. Kepala Kantor Wilayah menegaskan bahwa setiap rekomendasi yang diberikan harus ditindaklanjuti secara serius dan terukur.
“Hasil monev bukan untuk dicatat, tetapi untuk dituntaskan. Setiap catatan adalah peluang perbaikan yang harus kita jawab dengan aksi nyata,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan agar seluruh eviden dukung diperkuat dan disusun secara sistematis. “Jangan sampai kerja keras kita tidak tergambar dengan baik dalam dokumen dan data dukung. Kerja harus berkualitas, dan pembuktiannya pun harus akuntabel,” tambahnya. Menurutnya, konsistensi dan ketelitian dalam menindaklanjuti hasil evaluasi akan menjadi penentu keberhasilan menuju WBBM.
Memasuki agenda kedua, Kakanwil memberikan sosialisasi dan arahan terkait core value Pembangunan ZI menuju WBBM Tahun 2026. Ia menekankan bahwa integritas harus menjadi napas dalam setiap pelaksanaan tugas.
“Integritas itu bukan pilihan, tetapi kewajiban. Ia harus terlihat dalam sikap, keputusan, dan cara kita melayani masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia mengingatkan pentingnya profesionalisme dan akuntabilitas dalam bekerja. “Pelayanan yang baik lahir dari aparatur yang disiplin, transparan, dan bertanggung jawab. Kita harus memastikan masyarakat merasakan perubahan yang nyata,” katanya. Core value tersebut, menurutnya, harus menjadi budaya bersama, bukan sekadar slogan organisasi.
Agenda ketiga membahas penetapan Agen Perubahan Tahun 2026. Dalam kesempatan itu, Kepala Kantor Wilayah menegaskan bahwa Agen Perubahan memiliki peran sentral dalam menjaga semangat reformasi birokrasi.
“Agen Perubahan harus menjadi contoh, bukan hanya dalam kata, tetapi dalam tindakan. Mereka adalah wajah perubahan di lingkungan kerja kita,” ungkapnya.
Ia juga berharap para Agen Perubahan mampu membangun energi positif di setiap unit kerja. “Bangun komunikasi yang sehat, dorong inovasi, dan jadilah penggerak yang mampu menginspirasi rekan-rekan lainnya,” pesannya.
Pada agenda terakhir, pembahasan diarahkan pada pelaksanaan rencana aksi dan target prioritas B03 Tahun 2026. Kakanwil menekankan bahwa perencanaan yang baik harus diikuti dengan pelaksanaan yang disiplin dan konsisten. “Rencana tanpa eksekusi yang disiplin hanya akan menjadi dokumen. Kita harus memastikan setiap target berjalan sesuai timeline,” tegasnya.
Ia juga memberikan penekanan khusus pada kedisiplinan pegawai sebagai fondasi utama pembangunan ZI. “Disiplin adalah kunci. Disiplin waktu, disiplin administrasi, disiplin dalam menjalankan SOP, dan disiplin menjaga etika pelayanan. Dari situlah publik menilai keseriusan kita,” ujarnya.
Menutup arahannya, Kepala Kantor Wilayah mengajak seluruh jajaran untuk menjaga komitmen bersama.
“Menuju WBBM bukan perjalanan singkat. Ini adalah proses panjang yang membutuhkan konsistensi, integritas, dan kerja sama. Jika kita solid dan disiplin, saya yakin target ini dapat kita capai,” pungkasnya.
Melalui rapat ini, Kanwil Kemenkum Sultra kembali menegaskan keseriusannya dalam membangun Zona Integritas yang berkelanjutan. Dengan penguatan integritas, kedisiplinan, serta komitmen kolektif seluruh pegawai, langkah menuju WBBM 2026 semakin terarah dan optimis.