Guru Penanggung Jawab Program MBG Terima Insentif
- 30 Sep 2025 16:06 WIB
- Kendari
KBRN,Kendari:Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik S. Deyang, menyampaikan bahwa guru yang ditunjuk sebagai penanggung jawab Program Makan Bergizi Gratis (MBG) akan menerima insentif sebesar Rp100 ribu, yang dicairkan setiap 10 hari sekali.
Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) BGN Nomor 5 Tahun 2025 tentang Pemberian Insentif bagi Guru Penanggung Jawab Program MBG di Sekolah Penerima Manfaat.
“Mekanisme pelaksanaan dan pertanggungjawaban dana wajib mengikuti ketentuan yang berlaku. Kepada seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) agar melaksanakan dan mengawasi pemberian insentif kepada setiap guru yang telah ditunjuk,” ujar Nanik saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (30/9/2025).
Insentif yang bersumber dari biaya operasional SPPG ini diberikan sebagai bentuk apresiasi pemerintah terhadap peran strategis guru dalam mendukung keberhasilan program MBG, yang ditujukan untuk anak sekolah, ibu hamil, ibu menyusui, dan balita.
Nanik menilai, guru memiliki peran vital, bukan hanya sebagai pendamping siswa, tetapi juga penggerak dalam menanamkan pemahaman tentang pentingnya pola makan sehat dan perilaku hidup bersih di sekolah.
“Pemberian insentif ini bukan sekadar kompensasi finansial, melainkan bentuk pengakuan atas dedikasi dan kontribusi guru dalam mendukung keberhasilan program,” jelasnya.
SE BGN juga mengatur agar setiap sekolah penerima manfaat menunjuk 1–3 guru penanggung jawab distribusi makanan, dengan prioritas guru bantu dan honorer. Penunjukan dilakukan oleh kepala sekolah menggunakan sistem rotasi harian agar pelaksanaannya lebih merata.
Melalui kebijakan ini, BGN berharap motivasi guru semakin meningkat, sehingga peran mereka dalam memastikan kelancaran distribusi MBG serta peningkatan status gizi anak bangsa dapat berjalan optimal.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....