Kemenag Kendari Imbau Pelunasan Haji 23 Desember 2025

  • 20 Des 2025 19:09 WIB
  •  Kendari

KBRN,Kendari : Kantor Kementerian Agama Kota Kendari sejak 24 November lalu , membuka masa pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2026 . Waktu pelunasan dilakukan hingga 23 Desember 2025 . Pelunasan wajib dilakukan di Bank Penerima Setoran (BPS) yang sama dengan setoran awal guna menjamin kelancaran proses administrasi .

Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Kota Kendari, Sunardin, menekankan pentingnya jemaah segera melunasi agar kuota 2.063 kursi Sulawesi Tenggara terpenuhi tepat waktu. Pelunasan merupakan syarat mutlak yang tidak boleh ditunda, karena menjadi pintu masuk utama menuju tahapan selanjutnya dalam persiapan keberangkatan haji 2026 .

“ Kami imbau agar calon jemaah segera melakukan pelunasan hingga batas waktu yang telah ditentukan 23 Desember 2026 ujar Sunardin ketika ditemui RRI Kamis (18/12/2025)

Dikatakan , Jumlah calon jamaah haji asal kota Kendari tahun 2026 sebanyak 596 orang . Setelah pelunasan berhasil dilakukan , jemaah diwajibkan menjalani serangkaian tahapan antara lain verifikasi dan validasi data secara online maupun offline, mengikuti pelatihan manasik haji intensif, serta melengkapi dokumen pendukung termasuk paspor, vaksinasi hingga kelengkapan dokumen kartu identitas jemaah.

Selain itu mengingatkan , pentingnya pemeriksaan kesehatan bagi seluruh calon jamaah haji. Pemeriksaan tersebut wajib dilakukan di fasilitas kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah, karena menjadi syarat utama dalam menentukan kelayakan fisik calon jamaah.


Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....