Polres Muna Tangkap Pelaku Begal Karyawan Swasta di Katobu

  • 13 Agt 2026 21:38 WIB
  •  Kendari

RRI.CO.ID, Muna - Satreskrim Polres Muna menangkap seorang pria berinisial SF (37) atas dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan terhadap korban berinisial FA (36) di Jalan Bunga Matahari, Kelurahan Raha II, Kecamatan Katobu, Kabupaten Muna.

Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari URC Polres Muna, Unit Kam Satintelkam, Opsnal Satresnarkoba, dan Buser Polres Muna pada pukul 15.05 WITA.

Kasat Reskrim Polres Muna IPTU Sumber Jaya Tarigan menjelaskan bahwa korban merupakan seorang karyawan swasta yang berdomisili di Kabupaten Muna.

Petugas menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor, satu unit telepon genggam milik korban, kartu identitas, kartu ATM, pakaian, serta satu balok kayu.

Hasil pemeriksaan awal menunjukkan pelaku menjalankan aksinya seorang diri tanpa keterlibatan pihak lain.

Petugas di lapangan masih melakukan pengembangan untuk mencari sisa barang bukti yang belum ditemukan.

"Satreskrim Polres Muna akan terus melakukan pendalaman terhadap keterangan pelaku, saksi-saksi, serta barang bukti untuk melengkapi proses penyidikan dan pemberkasan perkara sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Sumber Jaya Tarigan.

Kepolisian mengimbau warga untuk selalu waspada saat beraktivitas dan segera melapor apabila menemukan atau mengalami tindak kejahatan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....