Operasi Pekat Anoa 2026, Ditsamapta Polda Sultra Sita Puluhan Liter Arak
- 04 Jun 2026 16:35 WIB
- Kendari
RRI.CO.ID, Kendari - Personel Ditsamapta Polda Sulawesi Tenggara yang tergabung dalam Satgas Preventif Operasi Pekat Anoa 2026 mengamankan sebanyak 70 liter minuman keras tradisional jenis arak di Kota Kendari, Kamis, 4 Juni 2026.
Kegiatan operasi penertiban penyakit masyarakat yang dimulai sekitar pukul 10.00 Wita tersebut dipimpin oleh Panit 2 Sipamat Ditsamapta Polda Sultra Iptu Batrudin Suleman Laydi dengan melibatkan 23 personel.
Saat melaksanakan patroli kewilayahan di Jalan DR. Soetomo, Kelurahan Lalodati, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari, petugas menemukan adanya aktivitas penjualan minuman keras ilegal.
Dari hasil pemeriksaan di tempat kejadian, petugas menyita puluhan liter miras tradisional siap edar yang disimpan dalam kemasan wadah penampungan.
Barang bukti arak tersebut diketahui dijual oleh seorang warga setempat yang merupakan seorang pria berinisial Mus berusia 37 tahun.
Seluruh barang bukti yang ditemukan di lokasi langsung dibawa dan diamankan ke Mako Ditsamapta Polda Sultra guna menjalani proses penanganan lebih lanjut.
Sementara itu, terhadap pihak penjual langsung dilakukan tindakan pembinaan di tempat oleh personel kepolisian yang bertugas.
Petugas juga memberikan imbauan tegas agar yang bersangkutan tidak kembali mengulangi aktivitas penjualan minuman keras tanpa izin tersebut.
Kegiatan penindakan ini merupakan bagian dari rangkaian Operasi Pekat Anoa 2026 untuk menekan berbagai bentuk penyakit masyarakat di wilayah perkotaan.
Peredaran minuman keras ilegal menjadi salah satu fokus sasaran karena kerap kali menjadi pemicu utama terjadinya tindak pidana maupun gangguan perkelahian kelompok.
Polda Sultra mengimbau seluruh lapisan masyarakat agar tidak memproduksi, mengedarkan, maupun mengonsumsi minuman keras karena berdampak buruk pada kesehatan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....