Pulang dari Acara Joget, Seorang Perempuan Diperkosa
- 04 Des 2025 19:57 WIB
- Kendari
KBRN, Baubau: Satuan Reserse Kriminal Polres Baubau mengungkap kasus kekerasan seksual terhadap seorang perempuan berinisial AN (19). Pelaku berinisial SL alias ER Bin Li (25) ditangkap di rumah kosnya setelah penyidik memastikan keterlibatannya dalam tindakan kejahatan tersebut.
Kasus bermula dari perkenalan korban dan pelaku melalui aplikasi chatting OMI. Pada Jumat malam, 28 November 2025, keduanya sepakat bertemu dan pergi ke acara joget di Kabupaten Buton Selatan. Usai kegiatan, korban meminta diantar pulang.
Namun dalam perjalanan menuju Kota Baubau, pelaku berhenti di kawasan sepi di Jalan Dayanu Ikhsanuddin, Kelurahan Sulaa, Kecamatan Betoambari, dan melakukan aksi pemaksaan.
Pelaku mematikan mesin motor dengan alasan korban hendak buang air kecil, lalu memaksa korban meski korban menangis, melawan, dan berusaha menolak. Pelaku membuka pakaian korban dan memaksa melakukan hubungan badan.
Kepala Seksi Humas Polres Baubau, Iptu Rino Asnan, S.H., menjelaskan bahwa pelaku telah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut.
"Kasus ini telah ditangani oleh Sat Reskrim Polres Baubau. Pelaku berinisial SL saat ini sudah ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan segera dilimpahkan berkasnya ke tahap penuntut umum," ujarnya dalam keterangan pers, Kamis (4/12/2025).
Ia menambahkan bahwa penyidik menjerat SL dengan Pasal 285 KUHP tentang Tindak Pidana Pemerkosaan.
"Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan, pelaku dikenakan Pasal 285 KUHPidana. Ancaman hukuman untuk pasal tersebut adalah pidana penjara paling lama dua belas tahun," jelasnya.
Iptu Rino juga mengimbau masyarakat, terutama perempuan dan remaja, agar lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial dan aplikasi kencan daring.
Ia meminta agar masyarakat tidak mudah percaya pada ajakan bertemu dari orang yang baru dikenal secara online, serta selalu memilih lokasi pertemuan yang aman dan ramai.
Selain itu, setiap rencana pertemuan sebaiknya diberitahukan kepada keluarga atau teman dekat untuk mencegah potensi kejahatan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....