Remaja 15 Tahun di Buteng Diduga Cabuli Teman Wanitanya
- 29 Apr 2025 22:14 WIB
- Kendari
KBRN, Buton Tengah: Tim Resmob Satreskrim Polres Buton Tengah berhasil mengamankan WDJ Seorang Remaja warga Kelurahan Watulea berusia 15 tahun yang saat ini masih duduk dibangku Kelas 1 SMA.
WDJ (15 Tahun) diamankan Tim Resmob Polres Buton Tengah karena diduga sebagai pelaku pencabulan terhadap teman wanitanya berinisial JL Seorang Remaja Putri berusia 15 Tahun yang saat ini masih berstatus pelajar kelas 3 SMP
Terduga pelaku WDJ (15 Tahun) berhasil diamankan oleh Tim Resmob Satreskrim Polres Buton Tengah di Desa Waliko Kecamatan Gu Kabupaten Buton Tengah tanpa perlawanan, Senin (28/4/2025)
Kapolres Buton Tengah AKBP Wahyu Adi Waluyo, S.I.K melalui Kasi Humas IPTU Thamrin menjelaskan, awalnya Orang tua JL (15) yang khawatir karena anaknya tidak pulang selama satu malam
Pelapor diberitahu oleh warga bahwa anaknya JL (15) diantar pulang seorang laki-laki tidak dikenal yang kemudian ditahan oleh warga dan meminta terduga pelaku WDJ (15) untuk memanggil orang tuanya untuk membicarakan hal tersebut.
"saat diinterogasi betapa sangat terkejutnya orang tua JL (15) saat anaknya JL (15) mengakui pada malam kejadian tersebut saat dirinya tidak pulang ke rumah dia telah setubuhi oleh terduga pelaku,” Ujar IPTU Thamrin
Orang tua korban) yang tidak terima langsung melaporkan hal tersebut dan dengan berbekal Laporan tersebut Satreskrim Polres Buton Tengah langsung bergerak melaksanakan serangkaian penyelidikan dan berhasil mengamankan WDJ (15) tanpa perlawanan
"Saat ini terduga pelaku sedang dalam pemeriksaan lebih lanjut dari Unit PPA Satreskrim Polres Buton Tengah dan atas perbuatannya WDJ dijerat dengan Persetubuhan Terhadap Anak UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 Ayat (2) dengan ancaman pidana 10 Tahun penjara"
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....