Polres Muna Fasilitasi Perdamaian Terkait Insiden di Pantai Meleura

  • 06 Apr 2025 15:08 WIB
  •  Kendari

KBRN, Muna: Polres Muna menggelar pertemuan mediasi di kediaman La Rima, Desa Lakarinta, Kecamatan Lohia, untuk menyelesaikan kesalahpahaman yang terjadi di kawasan wisata Pantai Meleura dua hari sebelumnya, Sabtu (5/4/2025

Pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut dari aduan seorang warga bernama Darman, yang merasa diperlakukan tidak adil oleh oknum aparat saat berada di Pantai Meleura, beberapa hari lalu. Insiden itu sempat memicu ketegangan di tengah masyarakat.

Dihadiri oleh jajaran kepolisian seperti Kapolsek Katobu IPTU La Ode Alimusmin, Kasi Propam Polres Muna IPDA Muhtar, Kasi Humas IPDA Baharuddin, serta IPDA Herman AR (Padal PAM Pantai Meleura) dan AIPDA Safrizal, S.Sos., forum ini juga melibatkan Darman, keluarganya, dan beberapa warga sebagai saksi.

Dalam kesempatan tersebut, IPDA Herman AR dan AIPDA Safrizal secara terbuka menyampaikan permintaan maaf atas kekhilafan yang terjadi saat menjalankan tugas. Permintaan maaf itu diterima langsung oleh Darman di hadapan semua yang hadir.

Tak hanya itu, pihak kepolisian menegaskan bahwa Darman bukan pelaku tindak pidana dan tidak melakukan perlawanan terhadap petugas, sebagaimana isu yang sempat beredar di masyarakat.

Sebagai wujud komitmen perdamaian, kedua belah pihak menandatangani surat pernyataan resmi. Dalam dokumen tersebut, Darman menyatakan tidak akan melanjutkan proses hukum terhadap dua personel kepolisian yang terlibat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....