DJKI Koordinasikan Optimalisasi Tata Kelola PNBP dan Layanan KI

  • 17 Sep 2026 13:54 WIB
  •  Kendari

RRI.CO.ID ‎Kendari – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara (Kanwil Kemenkum Sultra) menerima koordinasi dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bertempat di Ruang Divisi Pelayanan Hukum, Rabu 16 September 2026.

‎Pertemuan tersebut dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Tubagus Erif Faturahman, bersama jajaran Bidang Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Sultra dan Tim Kerja Pengelolaan PNBP DJKI.

‎Koordinasi ini diselenggarakan guna membahas optimalisasi tata kelola Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) serta penguatan layanan Kekayaan Intelektual (KI) di wilayah Sulawesi Tenggara.

‎Forum tersebut membedah capaian layanan—termasuk keberadaan Sentra KI perguruan tinggi, edukasi UMKM, hingga PKS dengan 17 kabupaten/kota—sekaligus mendiskusikan berbagai kendala geografis wilayah kepulauan.

‎Selain itu, dibahas pula kebijakan teknis PNBP layanan KI, seperti pengusulan tarif PNBP Rp0 untuk karya patung/buku/lukisan, biaya tahunan paten, mekanisme rekomendasi UMK pada layanan merek, serta arahan goes to industry demi mendorong pendaftaran paten daerah.

‎Di tempat terpisah, Kepala Kanwil Kemenkum Sultra, Topan Sopuan, menyambut positif langkah sinergi dan penguatan dari DJKI.

‎“Kami mengapresiasi koordinasi dari DJKI ini. Masukan dan arahan yang disampaikan menjadi bahan penting bagi Kanwil untuk mengevaluasi sekaligus meningkatkan kualitas layanan Kekayaan Intelektual di Sulawesi Tenggara,” tegas Topan Sopuan.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....