Kemenkum Sultra Dorong Optimalisasi Sarana dan Lingkungan Kerja

  • 15 Sep 2026 14:27 WIB
  •  Kendari

RRI.CO.ID, Kendari — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara, Topan Sopuan melakukan pemantauan terhadap pemanfaatan ruang yang berada di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara. Pemantauan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya memastikan setiap fasilitas dan ruang yang tersedia dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi. Selasa (15/9)

Dalam pemantauan tersebut, Kepala Kantor Wilayah meninjau langsung kondisi sejumlah ruangan yang belum dimanfaatkan secara maksimal. Peninjauan dilakukan untuk melihat potensi pemanfaatan ruang sekaligus memastikan pengelolaan sarana dan prasarana kantor berjalan secara efektif, tertib, dan sesuai kebutuhan organisasi.

Kepala Kantor Wilayah, Topan Sopuan menekankan bahwa keberadaan ruang kosong perlu dikelola dengan baik agar dapat memberikan nilai tambah bagi pelaksanaan pekerjaan maupun peningkatan kualitas pelayanan.

“Setiap ruang dan fasilitas yang kita miliki harus dapat dimanfaatkan secara optimal. Jangan sampai ada ruang yang tidak produktif, sementara di sisi lain masih terdapat kebutuhan untuk menunjang pelaksanaan tugas dan pelayanan,” ujarnya.

Menurutnya, optimalisasi ruang tidak semata-mata berkaitan dengan pemanfaatan fisik bangunan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya menciptakan lingkungan kerja yang lebih efektif, nyaman, dan mendukung produktivitas pegawai.

Beberapa alternatif pemanfaatan ruang turut menjadi perhatian dalam pemantauan tersebut, dengan tetap mempertimbangkan kebutuhan masing-masing unit kerja, ketersediaan sarana pendukung, serta aspek keamanan dan kenyamanan lingkungan kantor.

Selain itu, pemanfaatan ruang kosong juga diarahkan agar dapat mendukung berbagai kebutuhan organisasi, baik untuk ruang kerja, ruang rapat, ruang penyimpanan yang tertata, maupun fungsi pendukung lainnya sesuai dengan ketentuan pengelolaan Barang Milik Negara (BMN).

Topan Sopuan juga mengingatkan jajaran terkait pentingnya menjaga kebersihan, kerapian, dan kondisi fasilitas yang ada. Setiap sarana dan prasarana merupakan aset negara yang harus dipelihara dan dimanfaatkan secara bertanggung jawab.

“Yang paling penting adalah bagaimana kita mengelola apa yang sudah kita miliki. Dengan penataan dan pemanfaatan yang baik, ruang yang sebelumnya belum produktif dapat memberikan manfaat bagi organisasi,” tambahnya.

Pemantauan ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen Kanwil Kemenkum Sultra dalam melakukan pembenahan internal secara berkelanjutan. Optimalisasi sarana dan prasarana diharapkan dapat menciptakan lingkungan kerja yang semakin representatif, mendukung kinerja pegawai, serta berkontribusi terhadap peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Melalui langkah tersebut, Kanwil Kemenkum Sultra terus mendorong pengelolaan aset dan fasilitas kantor yang efektif, efisien, tertib, dan berorientasi pada manfaat, sejalan dengan semangat peningkatan tata kelola pemerintahan dan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....