Kakanwil Kemenkum Sultra Ikuti Diskusi Strategi Kebijakan
- 15 Sep 2026 13:39 WIB
- Kendari
RRI.CO.ID Kendari — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara, Topan Sopuan, mengikuti secara daring kegiatan Diskusi Strategi Kebijakan yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat (NTB), Senin 14 September 2026.
Kegiatan tersebut mengusung tema “Analisis dan Evaluasi Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 4 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Bantuan Hukum” dan dibuka secara resmi oleh Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum, Andry Indrady.
Diskusi strategi kebijakan ini menjadi ruang untuk melakukan analisis dan evaluasi terhadap implementasi standar layanan bantuan hukum, sekaligus menggali berbagai masukan dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan bantuan hukum kepada masyarakat.
Bantuan hukum merupakan salah satu instrumen penting dalam memastikan masyarakat, khususnya kelompok yang membutuhkan, dapat memperoleh akses terhadap layanan dan pendampingan hukum. Karena itu, standar layanan yang jelas dan implementasi yang efektif menjadi bagian penting dalam menghadirkan pelayanan hukum yang mudah diakses, berkualitas, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Melalui forum ini, peserta dari jajaran Kementerian Hukum di berbagai wilayah memperoleh ruang untuk membahas pelaksanaan kebijakan, mengidentifikasi tantangan yang dihadapi di daerah, serta merumuskan berbagai alternatif perbaikan yang dapat mendukung peningkatan kualitas layanan bantuan hukum.
Bagi Kanwil Kemenkum Sultra, keikutsertaan dalam diskusi tersebut menjadi bagian dari komitmen untuk terus memperkuat penyelenggaraan bantuan hukum di Sulawesi Tenggara. Berbagai kebijakan di bidang bantuan hukum perlu terus dievaluasi agar pelaksanaannya dapat menjawab kebutuhan masyarakat dan memberikan manfaat yang nyata.
Pembahasan mengenai standar layanan juga menjadi relevan dalam mendukung penguatan akses keadilan. Tidak hanya memastikan masyarakat mendapatkan layanan bantuan hukum, tetapi juga mendorong agar layanan tersebut diberikan secara profesional, transparan, responsif, dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
Kegiatan ini sekaligus memperkuat koordinasi dan pertukaran perspektif antarkantor wilayah dalam melihat pelaksanaan kebijakan bantuan hukum di daerah. Masukan dan praktik yang berkembang di masing-masing wilayah dapat menjadi bahan evaluasi bersama dalam meningkatkan efektivitas kebijakan.
Kakanwil Kemenkum Sultra menegaskan bahwa penguatan layanan bantuan hukum perlu dilakukan secara berkelanjutan melalui evaluasi kebijakan, peningkatan kualitas layanan, serta sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan.
Melalui Diskusi Strategi Kebijakan ini, Kanwil Kemenkum Sultra berkomitmen untuk terus mendukung penguatan standar dan kualitas layanan bantuan hukum sebagai bagian dari upaya menghadirkan akses keadilan yang semakin luas bagi masyarakat Sulawesi Tenggara.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....