Silaturahmi dengan Raja Kabaena, Gali Potensi Kekayaan Intelektual Desa Tangkeno

  • 11 Sep 2026 12:25 WIB
  •  Kendari

RRI.CO.ID Bombana – Upaya menggali dan melindungi kekayaan budaya daerah terus dilakukan sebagai bagian dari penguatan ekosistem Kekayaan Intelektual (KI) di Sulawesi Tenggara. Kali ini, Desa Tangkeno, Kecamatan Kabaena, Kabupaten Bombana, menjadi salah satu wilayah yang menyimpan potensi Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) yang perlu diidentifikasi dan dilestarikan, Jumat 11 September 2026.

Penggalian potensi tersebut diawali dengan kegiatan silaturahmi dan audiensi bersama Raja Kabaena, Kasman, S.Sos. Pertemuan ini menjadi momentum untuk menggali informasi mengenai sejarah, adat istiadat, tradisi, serta berbagai warisan budaya yang masih hidup dan berkembang di tengah masyarakat Kabaena.

Melalui dialog bersama Raja Kabaena, berbagai informasi mengenai potensi Kekayaan Intelektual Komunal dihimpun sebagai bahan awal untuk dilakukan inventarisasi. Pengetahuan yang diwariskan secara turun-temurun tersebut dinilai memiliki nilai budaya dan menjadi bagian dari identitas masyarakat Kabaena.

Tidak hanya menggali potensi KIK, kegiatan juga dilanjutkan dengan inventarisasi lagu-lagu daerah yang berkembang di masyarakat. Lagu daerah menjadi salah satu kekayaan budaya yang memiliki nilai penting karena dapat menggambarkan kehidupan, sejarah, nilai-nilai, serta karakter masyarakat setempat.

Lagu daerah yang berhasil diidentifikasi selanjutnya akan dipersiapkan untuk dilakukan pencatatan Hak Cipta. Pencatatan tersebut menjadi salah satu langkah dalam memberikan pelindungan hukum sekaligus mendokumentasikan karya budaya agar keberadaannya tetap terjaga dan dapat diwariskan kepada generasi mendatang.

Ditempat berbeda Kakanwil Kemenkum Sultra Topan Sopuan mengatakan bahwa kegiatan ini menjadi bukti bahwa Kekayaan Intelektual tidak hanya berkaitan dengan inovasi, teknologi, maupun produk komersial. Adat, tradisi, pengetahuan tradisional, ekspresi budaya, dan karya seni masyarakat juga merupakan kekayaan yang memiliki nilai dan perlu mendapatkan perhatian serta pelindungan.

Melalui sinergi dengan tokoh adat, pemerintah desa, dan masyarakat, penggalian potensi KI di Desa Tangkeno diharapkan dapat membuka lebih banyak potensi KIK yang selama ini belum terdokumentasikan. Inventarisasi tersebut juga menjadi langkah awal dalam mendorong pelindungan dan pemanfaatan kekayaan budaya secara berkelanjutan.

Silaturahmi dengan Raja Kabaena tidak sekadar menjadi sebuah pertemuan, tetapi menjadi pintu untuk menelusuri kembali jejak kekayaan budaya Kabaena. Dari cerita yang diwariskan para leluhur hingga lantunan lagu daerah yang masih hidup di tengah masyarakat, semuanya menjadi bagian dari identitas yang patut dijaga dan dilindungi.

Dari Tangkeno, upaya menjaga warisan Kabaena terus dimulai—menggali, mendokumentasikan, dan melindungi kekayaan budaya untuk generasi masa depan.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....