Kemenkum Sultra Ikuti Diskusi Strategi Kebijakan Evaluasi Konsultasi Publik

  • 08 Sep 2026 17:02 WIB
  •  Kendari

RRI.CO.ID ‎Kendari – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara (Kanwil Kemenkum Sultra) mengikuti kegiatan Diskusi Strategi Kebijakan Hukum yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan secara virtual, Selasa 8 September 2026.

‎Diskusi yang mengusung tema “Evaluasi Dampak Kebijakan atas Permenkumham Nomor 11 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pelaksanaan Konsultasi Publik dalam Pembentukan Peraturan Perundang-undangan” ini diikuti oleh jajaran Kanwil Kemenkum Sultra guna memperdalam efektivitas keterlibatan masyarakat dalam proses pembentukan regulasi.

‎Forum ini menjadi sarana evaluasi dan peninjauan empiris terhadap pemenuhan asas partisipasi masyarakat yang bermakna (meaningful participation) dalam pembentukan peraturan perundang-undangan.

‎Di tempat terpisah, Kepala Kanwil Kemenkum Sultra, Topan Sopuan, menekankan pentingnya konsultasi publik dalam melahirkan produk hukum yang responsif.

‎“Evaluasi terhadap Permenkumham Nomor 11 Tahun 2021 sangat krusial untuk memastikan bahwa konsultasi publik tidak sekadar menjadi formalitas prosedural, melainkan instrumen nyata dalam menyerap aspirasi masyarakat agar regulasi yang dihasilkan di daerah berkualitas, akuntabel, dan mendapat legitimasi kuat dari publik,” tegas Topan Sopuan.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....