Kemenkum Sultra Ikuti Diskusi Strategi Kebijakan Analisis
- 02 Sep 2026 13:43 WIB
- Kendari
RRI.CO.ID Kendari – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara (Kanwil Kemenkum Sultra) mengikuti kegiatan Diskusi Strategi Kebijakan yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah secara virtual, Selasa 1 September 2026.
Kegiatan diskusi tersebut berfokus pada pembahasan hasil analisis implementasi Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Permenkumham) Nomor 16 Tahun 2021, khususnya terkait dengan penguatan peran dan kinerja Sekretariat Majelis Pengawas Daerah (MPD) Notaris di wilayah Jawa Tengah.
Forum ini menjadi wadah pertukaran gagasan dan strategi kebijakan antar-Kanwil untuk mengevaluasi efektivitas pelaksanaan tugas Sekretariat MPD, penataan tata kelola administrasi ke-notariatan, serta pemenuhan sarana dan prasarana pendukung operasional pengawasan Notaris di daerah.
Di tempat terpisah, Kepala Kanwil Kemenkum Sultra, Topan Sopuan, memberikan apresiasi atas terselenggaranya diskusi strategi kebijakan tersebut sebagai bahan evaluasi bersama.
“Kanwil Kemenkum Sultra terus mendukung forum-forum penguatan kebijakan seperti ini. Pelaksanaan analisis implementasi Permenkumham Nomor 16 Tahun 2021 sangat krusial sebagai referensi bagi kita di daerah dalam mengoptimalkan peran Sekretariat MPD, sehingga pengawasan dan pembinaan terhadap profesionalisme Notaris dapat berjalan semakin akuntabel dan berintegritas,” tegas Topan Sopuan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....