Kemenkum Sultra Ikuti Town Hall Meeting Sesi 3

  • 31 Agt 2026 12:03 WIB
  •  Kendari

RRI.CO.ID Kendari– Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara, Topan Sopuan, beserta seluruh pegawai di lingkungan Kanwil Kemenkum Sultra mengikuti secara daring Forum Pertemuan Terbuka Town Hall Meeting Sesi 3 bersama Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, Jumat 28 Agustus 2026.

Memasuki sesi ketiga, forum difokuskan pada dialog bersama para pegawai yang menduduki jabatan struktural untuk membahas berbagai tantangan yang dihadapi dalam menjalankan tugas, sekaligus menyerap harapan dan gagasan untuk penguatan organisasi ke depan.

Berbeda dengan forum yang bersifat satu arah, Town Hall Meeting menjadi ruang komunikasi terbuka antara pimpinan dan jajaran pegawai. Para pejabat struktural diberikan kesempatan untuk menyampaikan kondisi yang dihadapi di unit kerja masing-masing, mulai dari tantangan dalam pelaksanaan tugas, kebutuhan penguatan sumber daya manusia, hingga hal-hal yang dinilai perlu mendapat perhatian untuk meningkatkan kinerja organisasi.

Bagi masyarakat, forum semacam ini memiliki dampak yang lebih luas dari sekadar pembahasan internal. Kinerja sebuah instansi pemerintah pada akhirnya akan dirasakan langsung oleh masyarakat melalui kualitas pelayanan yang diberikan. Ketika persoalan yang dihadapi pegawai dapat dibahas dan dicarikan solusi, maka proses tersebut diharapkan turut mendorong pelayanan publik yang lebih cepat, tepat, profesional, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas melalui forum tersebut juga membuka ruang bagi jajaran struktural untuk menyampaikan harapan serta pandangan mengenai arah organisasi ke depan. Komunikasi dua arah ini menjadi bagian penting dalam membangun lingkungan kerja yang lebih terbuka, karena pimpinan dapat memahami persoalan yang terjadi di lapangan sekaligus memperoleh masukan langsung dari pegawai yang bersentuhan dengan pelaksanaan tugas sehari-hari.

Keikutsertaan Kanwil Kemenkum Sultra dalam forum ini menjadi bagian dari komitmen untuk terus membangun tata kelola organisasi yang adaptif dan berorientasi pada hasil. Masukan dari jajaran pegawai menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat pelaksanaan tugas dan memastikan setiap kebijakan internal pada akhirnya bermuara pada peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat.

Melalui Town Hall Meeting, Kementerian Hukum menunjukkan bahwa membangun pelayanan publik yang baik tidak hanya dimulai dari kebijakan, tetapi juga dari mendengarkan orang-orang yang menjalankan pelayanan tersebut setiap hari. Dengan komunikasi yang terbuka antara pimpinan dan pegawai, diharapkan berbagai tantangan dapat diidentifikasi lebih awal dan menghasilkan solusi yang berdampak nyata bagi masyarakat.

Karena pelayanan yang semakin baik berawal dari organisasi yang mau mendengar, berbenah, dan bergerak bersama.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....