Kemenkum Sultra Siap Perkuat Kualitas Pembinaan Hukum
- 04 Agt 2026 15:56 WIB
- Kendari
RRI.CO.ID Kendari - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara, Topan Sopuan bersama Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Candrafriandi Achmad, Plh. Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Ruslan, serta Tim Kerja Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kanwil Kemenkum Sulawesi Tenggara mengikuti secara daring Rapat Peningkatan Kinerja pada Kegiatan Pembinaan Hukum di Wilayah Semester I Tahun 2026, Selasa 4 Agustus 2026.
Rapat yang diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) tersebut menjadi momentum evaluasi pelaksanaan program pembinaan hukum selama Semester I Tahun 2026 sekaligus menyusun langkah strategis untuk meningkatkan kualitas kinerja pada semester berikutnya. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Kantor Wilayah Kementerian Hukum se-Indonesia.
Dalam arahannya, Kepala BPHN, Min Usihen, menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan capaian seluruh jajaran Divisi P3H di daerah. Menurutnya, hasil evaluasi menunjukkan bahwa secara umum pelaksanaan kegiatan pembinaan hukum di wilayah telah berjalan dengan baik. Namun demikian, peningkatan kualitas layanan tetap harus menjadi prioritas agar seluruh Kantor Wilayah mampu memberikan pelayanan yang semakin optimal kepada masyarakat.
"Kami mengucapkan terima kasih atas kinerja luar biasa yang Bapak dan Ibu laksanakan sampai dengan semester pertama. Semua kategori yang kita rangkum sebenarnya sangat baik. Tinggal bagaimana kita terus meningkatkan kualitasnya sehingga capaian yang baik dapat meningkat menjadi sangat baik," ujarnya.
Kepala BPHN, Min Usihen juga menegaskan bahwa Kantor Wilayah merupakan ujung tombak pelaksanaan pembinaan hukum di daerah. Oleh sebab itu, peran aktif jajaran Kanwil harus semakin diperkuat, termasuk dalam memberikan edukasi hukum kepada pemerintah daerah, masyarakat, maupun pemangku kepentingan lainnya.
Menurutnya, paradigma pelaksanaan kegiatan pembinaan hukum harus terus diperkuat dengan menjadikan ASN Kantor Wilayah sebagai narasumber utama, sementara BPHN hadir sebagai pendamping yang memberikan penguatan terhadap substansi kebijakan.
"Kami ingin teman-teman Kantor Wilayah yang maju di wilayahnya. BPHN hadir sebagai pendamping dan pelengkap apabila diperlukan. Teman-teman di Kantor Wilayah yang lebih mengenal kondisi daerah dan memiliki peran strategis untuk memperkuat pembinaan hukum di wilayah masing-masing," tegasnya.
Lebih lanjut, Amir Hamzah meminta seluruh unit di lingkungan BPHN agar terus meningkatkan pembinaan substansi kepada Kantor Wilayah melalui penyusunan pedoman, sosialisasi regulasi, hingga penguatan kapasitas sumber daya manusia. Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan kompetensi jajaran Kanwil dalam menjalankan tugas pembinaan hukum secara profesional.
Selain itu, Kepala BPHN, Min juga membuka ruang komunikasi yang luas bagi seluruh Kantor Wilayah apabila menghadapi kendala dalam pelaksanaan tugas. Menurutnya, koordinasi yang intensif menjadi kunci keberhasilan pelaksanaan program pembinaan hukum secara nasional.
"Kalau ada hal-hal yang perlu didiskusikan, kami membuka ruang konsultasi setiap saat. Setelah kuantitas kinerja terpenuhi, yang harus kita tingkatkan berikutnya adalah kualitas setiap layanan pembinaan hukum di wilayah," ungkapnya.
Menindaklanjuti arahan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara, Topan Sopuan menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelaksanaan pembinaan hukum di Sulawesi Tenggara melalui penguatan kapasitas sumber daya manusia, optimalisasi koordinasi dengan pemerintah daerah, serta perluasan kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan.
"Kami memandang arahan Kepala BPHN sebagai motivasi untuk terus memperkuat peran Kanwil sebagai garda terdepan pembinaan hukum di daerah. Kanwil Kemenkum Sulawesi Tenggara akan terus meningkatkan kualitas layanan, memperkuat kompetensi jajaran, serta memastikan setiap program pembinaan hukum mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," ujarnya.
Melalui rapat ini, Kanwil Kemenkum Sulawesi Tenggara semakin optimistis dapat meningkatkan kualitas penyelenggaraan pembinaan hukum di wilayah. Dengan semangat kolaborasi antara BPHN dan Kantor Wilayah, pembinaan hukum diharapkan semakin efektif dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, serta mendukung terwujudnya pelayanan hukum yang profesional, berkualitas, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....