Kemenkum Sultra Harmonisasi Raperwali Penggunaan Aplikasi LINTAS Kota Baubau
- 03 Agt 2026 14:37 WIB
- Kendari
RRI.CO.ID Kendari – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara (Kanwil Kemenkum Sultra) harmonisasi Rancangan Peraturan Wali Kota Baubau tentang Penggunaan Aplikasi Layanan Integrasi Investasi (LINTAS) Kota Baubau, Senin 3 Agustus 2026.
Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Kanwil Kemenkum Sultra Candrafriandi Achmad mengatakan Pembahasan harmonisasi Raperwali ini difokuskan pada penyelarasan materi muatan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta penguatan substansi pengaturan mengenai penggunaan Aplikasi Layanan Integrasi Investasi (LINTAS) sebagai upaya meningkatkan efektivitas, efisiensi, transparansi, dan kemudahan pelayanan investasi di Kota Baubau.
Di tempat terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara, Topan Sopuan, menegaskan bahwa harmonisasi merupakan tahapan penting dalam menghasilkan produk hukum daerah yang berkualitas dan implementatif.
"Regulasi yang harmonis akan mendukung optimalisasi pelayanan investasi berbasis digital, memberikan kepastian hukum, serta mendorong terciptanya iklim investasi yang semakin kondusif di daerah," ujar Topan Sopuan.
Kegiatan ini dihadiri Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Sultra bersama perwakilan Pemerintah Kota Baubau.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....